Tegas! DLHK Sidoarjo Bakal Tindak Tegas Pengirim Sampah ke Produsen Tahu di Krian

 

 

KRIAN, InfoSidoarjo.com – Puluhan produsen tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo mendapat suplai sampah yang dijadikan bahan bakar dari berbagai tempat.

Feri Andi Kurniawan, salah satu produsen tahu di Tropodo mengaku, mendapat bahan bakar sampah dari salah satu perusahaan yang berada di luar daerah.

“Kalau plastiknya dari Pakerin,” sebut Feri saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/5/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Bahrul Amig, dengan tegas bakal menindak pelaku usaha tahu yang tetap menggunakan bahan bakar dari sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

Bahan berbahaya dan beracun yang dimaksud Amig adalah karet ban, sepatu, sandal, busa, dan styrofoam. “Itu yang sudah kami haramkan (digunakan pembakaran tahu). Itu komitmen yang kita pegang,” katanya.

Amig memberikan ultimatum terhadap supplier sampah untuk tidak lagi mengirim bahan-bahan sampah B3 ke produsen tahu di Tropodo. Jika masih kedapatan mengirim akan ditindak tegas.

“Jadi produsen dan suplier jika tetap menggunakan bahan sampah B3 maka akan ditindak secara hukum,” ungkapnya.

Dia menambahkan, langkah yang dilakukan Pemkab Sidoarjo dalam menertibkan pelaku usaha tahu di Tropodo sangat serius. Pemkab Sidoarjo telah meminta Forkopimka Krian untuk terus memantau setiap perkembangan.

“Kami sudah berpesan kepada kepala desa, Forkopimka untuk selalu memantau dan memonitor,” imbuhnya.

DLHK Sidoarjo bakal mengangkut limbah sampah B3 dari kawasan Tropodo. Jika misalnya yang masih menyimpan sampai hari Rabu (21/5) akan dibantu pengangkutannya.

“Karena asap hitam pekat itu dari bahan sampah B3 ini. Sangat membahayakan bagi kesehatan,” ungkapnya.

Pemkab Sidoarjo Tawarkan Solusi Bahan Bakar Aman untuk Produsen Tahu

Bupati tidak ingin gara-gara memakai bahan bakar limbah berbahaya dan beracun (B3) ini, UMKM produsen tahu ditutup. Karena itu, perlu dipilah-pilah.

Selain itu, Pemkab Sidoarjo bersama Pemprov Jatim menyiap alternatif-alternatif solusi. Yaitu, bahan bakar kayu bakar dan pemasangan jaringan gas dari PGN.

Untuk penggunaan bahan bakar gas, Bupati Subandi menyatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Pemprov Jatim. Biayanya 50:50 dengan Pemkab Sidoarjo.

”Kami ingin membantu UMKM di Sidoarjo, termasuk UMKM tahu yang berada di Desa Tropodo. Perintah Pak Presiden, UMKM harus dibantu agar tetap bisa hidup dan berkembang,” ungkap Bupati Subandi.

Selain melanggar aturan, penggunaan limbah B3 ini sudah menjadi perhatian internasional. Berbahaya bagi masyarakat sekitarnya. Mereka yang masih melanggar akan menjalani proses hukum di kepolisian. Polresta Sidoarjo sudah mengingatkan hal itu.

”Kami tidak ingin itu terjadi. Pengusaha UMKM sampai dibawa kepolisian. Sampai tidak bisa pulang,” tegasnya. (*Red)