Sidoarjo Luncurkan KUR Daerah Bunga 2 Persen, UMKM Bisa Ajukan Hingga Rp 50 Juta

InfoSidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) dengan bunga super rendah hanya 2 persen per tahun. Program ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif lainnya, seperti pertanian dan perikanan. Launching program Kurda 2025 digelar di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (24/4/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi.

Bupati Subandi menyebut Kurda 2025 sebagai langkah konkret untuk membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.

“Sidoarjo dikenal sebagai kota UMKM, karena lebih dari 60 persen perekonomiannya digerakkan oleh UMKM. Kurda hadir untuk membantu mereka naik kelas,” ujar Subandi.

Pinjaman Kurda dapat diajukan langsung ke BPR Delta Artha dengan plafon maksimal Rp 50 juta. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga telah menyiapkan subsidi bunga senilai Rp 5 miliar—dua kali lipat dari tahun sebelumnya—sebagai bentuk keberpihakan anggaran terhadap sektor ekonomi rakyat.

Subandi menambahkan bahwa regulasi pembiayaan Kurda telah diperbarui melalui Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025, yang menggantikan Perbup Nomor 52 Tahun 2023. Penyesuaian ini dilakukan agar akses permodalan bagi pelaku usaha kecil menjadi lebih adil, murah, dan aman.

“Hingga awal April 2025, tercatat sudah ada 2.035 pelaku usaha yang menerima Kurda dengan total nilai pembiayaan lebih dari Rp 76 miliar,” ungkapnya. Ia juga mendorong kepala desa dan perangkat desa untuk aktif mensosialisasikan dan mendampingi masyarakat dalam mengakses fasilitas ini.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPR Delta Artha Perseroda, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, menyatakan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan 3.500 pelaku UMKM sebagai penerima manfaat Kurda. Ia juga menekankan bahwa setiap desa ditargetkan memiliki minimal 10 UMKM penerima Kurda.

“Selain itu, penerima Kurda tahun ini akan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iurannya kami tanggung sepenuhnya,” jelas Sofia.

Dengan bunga rendah, kemudahan akses, dan jaminan sosial yang disertakan, Pemkab Sidoarjo berharap Kurda dapat menjadi motor penggerak pemulihan dan penguatan ekonomi lokal.((RED))

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari