Polsek Taman Pastikan Isu Potongan Kepala Kucing di Pasar Taman Sepanjang adalah Hoaks

Sidoarjo – Infosidoarjo.com –

Isu tak sedap sempat menghebohkan kawasan Pasar Taman Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dalam beberapa hari terakhir. Warga dan pedagang dibuat resah oleh kabar adanya potongan kepala kucing yang dikemas dalam karung (glangsing) dan ditemukan di area pasar. Informasi ini beredar luas setelah sebuah video diunggah ke media sosial TikTok dan viral, memicu reaksi emosional warganet.

Sejumlah pedagang membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai isu yang belum jelas kebenarannya. Meski demikian, kekhawatiran tetap muncul di kalangan pedagang yang khawatir dampaknya terhadap aktivitas pasar.

Menanggapi informasi itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Taman melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) langsung bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi yang disebut dalam video.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial, tim Unit Reskrim Polsek Taman segera melakukan pengecekan ke area Pasar Taman. Langkah cepat ini kami lakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan mencegah keresahan yang lebih luas di masyarakat,” tegas Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo, Sabtu (09/08/2025).

Hasil pengecekan menunjukkan, tidak ada satu pun pedagang yang menyatakan melihat kejadian tersebut secara langsung. Para pedagang mengaku hanya mengetahui kabar itu dari video yang beredar di TikTok.

“Tidak ada temuan fisik maupun saksi mata yang membenarkan kejadian itu. Kami pastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks,” lanjut AKP Hajir.

Salah satu pedagang sayur, Rini 45 tahun, mengaku awalnya sempat khawatir. “Awalnya saya takut, karena katanya di pasar sini. Tapi setelah tanya-tanya, tidak ada yang tahu. Ternyata cuma dari TikTok,” ujarnya.

Pedagang lain, Hermin 54 tahun, menegaskan hal serupa. “Kalau potongan kepala kucing itu gak ada. Memang ada orang nyari kucing terus dimasukkan ke karung, tapi gak tahu dibawa ke mana. Kalau kucing dipotong tinggal kepalanya itu gak ada. Itu cuma isu,” ungkapnya.

Rohim 50 tahun, pedagang ikan, bahkan mengaku melihat seseorang memberi makan kucing liar di sekitar pasar. “Saya malah lihat orang kasih makan kucing. Bukan nyakitin,” katanya singkat.

Dengan hasil temuan tersebut, Polsek Taman mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menerima dan menyebarkan informasi dari media sosial. “Jika menerima kabar mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Taman. Jangan langsung dibagikan, karena bisa menimbulkan keresahan,” ujar AKP Hajir.

Polisi juga mengingatkan bahwa menyebarkan berita bohong di media sosial dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Masyarakat diharapkan tetap bijak dan cerdas dalam memilah informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya. (*Red)

Dilihat: 343

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari