Sidoarjo – Infosidoarjo.com –
Tim Reskrim Polsek Taman Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kecamatan. Dua pelaku utama berhasil diamankan setelah tercatat melakukan aksi pencurian di sedikitnya 13 lokasi berbeda. Rabu (14/5/2025).
Menurut Keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing dalam pers riliase di Makopolresta, Penangkapan berawal dari kejadian pada Jumat, (9/5/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, saat warga Desa Beringinbendo, Kecamatan Taman, dikejutkan oleh aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka M.F.N (26), warga Kecamatan Waru. Tersangka kepergok warga saat mengambil Honda PCX milik korban yang diparkir di teras rumah, dan langsung diamankan oleh petugas, terangnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, M.F.N mengakui aksinya dilakukan bersama rekannya H.S (38), warga Buduran. Tim Reskrim Polsek Taman yang didukung Satreskrim Polresta Sidoarjo segera melakukan pengembangan. Hanya berselang satu hari, pada Sabtu malam (10/5/2025), H.S berhasil ditangkap di wilayah Waru saat hendak menemui rekannya.
Kedua tersangka diketahui telah melakukan pencurian di tiga TKP di wilayah hukum Polsek Taman, antara lain: Desa Beringinbendo, Perum Taman Pondokjati, Kelurahan Geluran dan Kos di Desa Beringinwetan, Kecamatan Taman.
Selain itu, mereka juga terlibat di sejumlah TKP lain yaitu di Kecamatan Waru: 4 TKP, Kecamatan Sukodono: 2 TKP, Kecamatan Buduran: 2 TKP, Kecamatan Sedati dan Gedangan: masing-masing 1 TKP
Barang Bukti dan Modus Operandi: Polisi berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor berbagai merk, 5 unit ponsel, 3 pasang plat nomor, serta 10 buah kunci kendaraan berbagai jenis. Para pelaku menggunakan kunci palsu untuk menggasak sepeda motor yang diparkir di teras rumah maupun kos-kosan.
Pasal yang Disangkakan Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing.
Kapolresta Sidoarjo menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan jalanan. “Kami terus intensifkan patroli dan penyelidikan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah hukum Polresta Sidoarjo,” tegasnya. (*Red)
Dilihat: 335