Sidoarjo – Infosidoarjo.com –
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polresta Sidoarjo Polda Jatim melalui jajaran Polsek Balongbendo bergerak cepat melakukan penertiban lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (23/8/2025).
Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, menjelaskan bahwa informasi tersebut diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas). Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera menuju lokasi yang berada di pekarangan belakang rumah salah satu warga bernama Sardi.
“Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana dan alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” jelas AKP Sugeng.
Selain melakukan penertiban, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Warga juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.
“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, merupakan perbuatan melanggar hukum. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pengelola arena sabung ayam tersebut,” tegasnya.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa lokasi yang dijadikan arena sabung ayam merupakan tanah kosong yang tertutup rimbunan tanaman bambu di sekelilingnya. Polsek Balongbendo memastikan akan meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan untuk mencegah kegiatan perjudian serupa.
Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum. (*Red)
Dilihat: 334