Sidoarjo – Infosidoarjo.com –
Kekhawatiran warga terkait tembok pabrik yang doyong ke arah jalan di Jalan Jenggolo, Kelurahan Pucang, mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Sidoarjo Kota mengambil langkah cepat. Pada Rabu (23/04/2025), Forkopimka menggelar rapat koordinasi di kantor Kelurahan Pucang guna mencari solusi atas potensi bahaya dari bangunan tersebut.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Hery Setyo Susanto, Danramil 0816/01 Kapt. Chb Kamsuri, Lurah Pucang Yuarqono, Ketua RW 02 Heru, serta perwakilan dari PT. Sekar Laut.
Usai rapat, Forkopimka bersama unsur terkait langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Tinjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kondisi aktual tembok yang dikeluhkan warga karena dianggap membahayakan pengguna jalan, terutama pada jam-jam padat lalu lintas.
Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Hery Setyo Susanto dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah antisipatif guna mencegah potensi kecelakaan. “Kami perlu segera bertindak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PT. Sekar Laut menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah setempat demi penyelesaian permasalahan ini.
Ketua RW 02, Heru, menyampaikan bahwa warga sudah lama merasa khawatir dengan kondisi tembok tersebut. “Kami hanya ingin keselamatan warga dan pengguna jalan tetap terjaga,” katanya. Ia menekankan pentingnya tindakan konkret, bukan sekadar wacana. Menurutnya, bangunan yang tergolong baru itu diduga tidak memenuhi standar struktur yang layak, apalagi kerap dilalui kendaraan berat.
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa sebagian tembok memang mengalami kemiringan yang signifikan ke arah jalan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi kondisi tersebut, Danramil 0816/01 Kapt. Chb Kamsuri mengusulkan solusi alternatif berupa pembangunan pondasi penyangga dari luar bangunan. “Ini demi mencegah kerusakan lebih parah dan melindungi warga. Tapi tentunya perlu kajian teknis dan administrasi lebih lanjut,” jelasnya.
Lurah Pucang, Yuarqono, mengungkapkan bahwa pabrik yang dimaksud sebenarnya belum sempat ditempati karena perusahaan telah mengalami pailit. Saat ini pihak kelurahan masih menelusuri kepemilikan bangunan tersebut. “Kesimpulannya, kami mencari win-win solution. Pemiliknya masih dalam proses penelusuran, namun upaya pengamanan tetap kami lakukan,” tegasnya.
Sebagai langkah awal mitigasi, telah disepakati pemasangan struktur besi pengaman di sekitar tembok untuk mencegah dampak lebih buruk jika terjadi kerobohan.
Forkopimka Sidoarjo Kota menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian polemik ini dengan mengedepankan keselamatan warga, serta mendorong adanya langkah konkret dari semua pihak terkait. Proses penelusuran kepemilikan lahan dan perbaikan struktur tembok akan segera ditindaklanjuti demi mencegah risiko yang lebih besar. (*Red)
Dilihat: 335