InfoSidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas.
Sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi menggelar audiensi bersama Koalisi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Kabupaten, Jumat (16/5/2025). Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial serta sejumlah perwakilan organisasi penyandang disabilitas.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Subandi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat hak-hak penyandang disabilitas melalui peningkatan akses terhadap layanan publik, pemberdayaan ekonomi, hingga keterlibatan aktif dalam proses pengambilan keputusan pembangunan daerah.
“Kita akan diskusikan lebih lanjut dengan OPD terkait agar mereka (penyandang disabilitas) yang memiliki sertifikasi, terutama di bidang pelayanan kesehatan, bisa diberdayakan di dua RSUD dan 30 Puskesmas yang ada di Sidoarjo,” ujar Subandi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus memberikan ruang kerja bagi tenaga profesional penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi. Menurutnya, hal ini tidak hanya memberi peluang kerja yang layak, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan yang lebih ramah difabel.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat inklusi sosial dan membuka akses yang lebih luas bagi kelompok disabilitas dalam berbagai sektor kehidupan, khususnya di bidang kesehatan.
Selain pemberdayaan ekonomi dan lapangan kerja, audiensi juga menyoroti pentingnya partisipasi penyandang disabilitas dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan. Pemkab Sidoarjo berkomitmen menjadikan komunitas disabilitas sebagai mitra dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Ketua Koalisi Disabilitas Sidoarjo, Abdul Majid, menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab. Ia berharap komitmen tersebut dapat terus dijaga dan dikawal hingga tercipta keadilan dan kesetaraan bagi seluruh penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo.
“Saya sangat mengapresiasi Bupati Subandi atas perhatiannya kepada komunitas disabilitas. Ini merupakan langkah awal menuju kesetaraan dan perlindungan hak-hak kami. Kami berharap proses ini terus berkelanjutan,” kata Abdul Majid.
Pemkab Sidoarjo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pengesahan Ranperda Disabilitas serta merealisasikan program-program inklusif yang telah dirancang.((RED))