Pemkab Sidoarjo Gelar Road Show Anti Korupsi untuk Pelajar SMP, Tanamkan Nilai Integritas Sejak Dini

InfoSidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi meluncurkan program Road Show Sosialisasi Anti Korupsi yang ditujukan bagi pelajar tingkat SMP. Peluncuran ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan kesadaran akan bahaya korupsi sejak usia dini.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, di Aula SMPN 2 Sidoarjo pada Rabu (23/4/2025). Turut hadir dalam kesempatan itu seluruh kepala sekolah SMP Negeri serta ketua OSIS se-Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Andjar, program ini dirancang sebagai bentuk pencegahan korupsi yang lebih efektif, dengan menyasar dunia pendidikan sebagai pondasi utama pembentukan karakter generasi muda.

“Tidak hanya sekolah negeri, tetapi juga sekolah-sekolah swasta akan menjadi bagian dari gerakan ini. Kami ingin memastikan setiap anak di Sidoarjo memiliki kesempatan yang sama untuk belajar pentingnya menjaga integritas,” ujarnya.

Ia menegaskan, pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparatur sipil negara, namun juga perlu dibangun dari akar pendidikan karakter yang kuat sejak dini.

“Kami percaya bahwa edukasi anti korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab orang dewasa atau pegawai pemerintah, tapi harus menjadi bagian dari pembentukan moral anak-anak sebagai calon pemimpin bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Tirto Adi, menyampaikan bahwa program ini bertujuan membentuk pribadi siswa yang jujur, mandiri, dan bertanggung jawab.

“Membangun sikap mental anti korupsi sejak usia dini sangat penting. Contoh kecil seperti menyontek pun merupakan bentuk korupsi yang harus mulai dihindari. Dari hal-hal kecil inilah karakter jujur dapat tumbuh,” jelas Tirto.

Melalui kegiatan road show ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pengembangan karakter siswa secara menyeluruh. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui pendidikan yang berkelanjutan.((RED))

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari