Meresahkan! Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Plumbungan Sukodono, Sarana Dibakar di Lokasi

InfoSidoarjo – Polsek Sukodono bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya arena perjudian sabung ayam di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (24/8/2025).

Kapolsek Sukodono, AKP Saadun, mengungkapkan bahwa informasi tersebut diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas). Tak lama setelah laporan masuk, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud.

“Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” jelas AKP Saadun.

Selain menertibkan arena, polisi juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Masyarakat pun diminta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas serupa.

“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan yang melanggar hukum. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tegas Kapolsek.

Dari hasil penelusuran, lokasi yang digunakan sebagai arena sabung ayam merupakan pekarangan kosong di kawasan perkampungan.((RED))

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari