Sidoarjo – Infosidoarjo.com –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, melakukan kunjungan kerja ke Mapolresta Sidoarjo, Kamis (3/7/2025), guna meninjau langsung implementasi Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di lingkungan Polresta Sidoarjo.
Dalam kunjungannya, Menteri Rini menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian PANRB bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia akan memperkuat komitmen perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
“Kami akan menambah 10 Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) di sejumlah Polda di Indonesia sebagai bentuk respons atas tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta perdagangan orang di berbagai daerah,” ujar Menteri Rini di hadapan jajaran Polresta Sidoarjo.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan wujud nyata sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan hadirnya negara untuk memberikan rasa aman, terutama bagi kelompok rentan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini juga memberikan apresiasi kepada Polresta Sidoarjo atas upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui keberadaan MMPP. Ia menilai, layanan terpadu ini mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian secara cepat dan efisien.
“Saya mengapresiasi komitmen Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing dalam memastikan kehadiran institusi kepolisian yang responsif, humanis, dan berpihak pada korban, terutama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, menambahkan bahwa penguatan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo merupakan bagian dari upaya institusional Polri untuk memberi keadilan kepada para korban.
“Melalui Unit PPA ini, kami ingin menciptakan ruang aman bagi para korban dan pelapor agar merasa nyaman dalam menyampaikan kasus yang mereka alami. Kepercayaan korban adalah kunci utama dalam penegakan hukum yang berpihak pada keadilan,” jelas Kombes Pol. Christian. (*Red)
Dilihat: 335