Kementerian Desa Apresiasi Polresta Sidoarjo Telah Berkontribusi Ungkap Korupsi Perangkat Desa

InfoSidoarjo – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) memberikan penghargaan kepada Kepolisian Republik Indonesia atas kontribusinya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan profesional. Penghargaan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dari desa sebagai fondasi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, didampingi Wakil Menteri Ahmad Riza Patria, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto dan jajaran atas inisiatif Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), serta kepada Polresta Sidoarjo atas keberhasilannya mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo tahun 2025.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (30/7/2025). Dalam sambutannya, Menteri Yandri menegaskan pentingnya peran perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan melayani, serta dalam mendukung agenda pembangunan nasional dari bawah.

“Kekompakan antara pemerintah pusat, kepolisian, dan perangkat desa harus terus dijaga. Kita adalah satu tim yang memiliki tujuan sama: membangun desa untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Keberhasilan membangun desa adalah keberhasilan membangun bangsa,” ujar Yandri.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada satuannya, khususnya atas kinerja Kasat Reskrim Kompol Fahmi Amarullah dan tim dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi seleksi perangkat desa di wilayahnya.

“Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus menjaga integritas dan mendukung pembangunan desa yang bersih dari praktik korupsi. Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen pemerintah untuk menciptakan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel,” tegas Kombes Christian Tobing.

Langkah apresiatif dari Kemendes PDTT ini menjadi penegas pentingnya sinergi antara penegak hukum dan pemerintah dalam mewujudkan desa sebagai pilar utama kemajuan bangsa, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional.((RED))

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari