InfoSidoarjo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang bersih dari peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal.
Komitmen itu dikukuhkan dalam Deklarasi Komitmen Bersama, yang digelar Rabu (21/5/2025) di Markas Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Sidoarjo. Acara ini dihadiri seluruh jajaran pemasyarakatan se-Jawa Timur serta disaksikan oleh mitra strategis seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Dalam deklarasinya, jajaran pemasyarakatan menyampaikan tiga poin utama komitmen:
1. Menolak keras segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan HP di dalam lapas dan rutan demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib.
2. Melakukan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan eksternal.
3. Mendorong integritas dan akuntabilitas petugas sebagai ujung tombak keberhasilan sistem pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Jatim, Kadiyono, menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar formalitas.
“Ini bukan seremoni belaka. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk mewujudkan seluruh lapas dan rutan di Jawa Timur bebas dari narkoba dan HP ilegal,” tegas Kadiyono.
Sebagai bukti nyata, acara ini juga disertai dengan pemusnahan ratusan unit telepon genggam hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 lapas dan rutan sepanjang tahun 2025. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan para tamu undangan.
Selain itu, tes urine acak juga dilakukan kepada puluhan petugas pemasyarakatan untuk memastikan integritas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal.
Deklarasi ini menjadi penanda keseriusan Kanwil Ditjen PAS Jatim dalam melakukan transformasi pemasyarakatan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus mendukung sistem pembinaan yang adil dan manusiawi.((RED))