KOTA, InfoSidoarjo.com – Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok pelajar di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sukodono. Dua remaja jadi korban setelah dianiaya secara brutal oleh geng pelajar tersebut.
Kejadian pertama berlangsung pada Jumat (18/4) malam di Fly Over Masangan Wetan. Seorang pelajar berinisial A.A. dikeroyok oleh empat pelaku setelah sebelumnya diajak transaksi jual beli kaos via media sosial. Korban dituduh menghina simbol kelompok pelaku melalui desain kaos yang dijual. Usai dianiaya, korban kehilangan dompet dan handphone.
Beberapa jam kemudian, aksi kekerasan berlanjut di depan Apotek Dede Farma, Dungus, Sukodono. Korban kedua, M.A.D.P., dipukuli dan ditendang hingga terluka karena menolak menyerahkan hoodie yang dikenakannya. Pelaku merasa tersinggung dengan tulisan di pakaian korban.
“Motif pelaku karena tersinggung dan merasa simbol kelompok mereka dilecehkan,” tegas Wakapolresta Sidoarjo, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (14/5).
Berdasarkan laporan warga, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan intensif. Tujuh pelajar berhasil diamankan di rumah masing-masing setelah salah satu pelaku ditangkap lebih dulu oleh Polsek Sukodono.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone, satu buah dompet, sebuah helm hitam, dan satu potong hoodie hitam milik korban. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara menanti mereka. (*Red)