Gagal Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Rutan Medaeng, Satu Pria Diamankan Petugas

WARU, InfoSidoarjo.com – Upaya seorang pria berinisial DA (44 tahun) untuk menyelundupkan narkoba ke Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng), Waru, berhasil digagalkan petugas. Ia kedapatan membawa sabu dan ekstasi yang diselipkan dalam makanan ringan dan susu cair saat menjenguk dua warga binaan.

Aksi DA terungkap saat petugas curiga dengan gerak-geriknya ketika menjalani pemeriksaan di area kunjungan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hengki Giantoro, pun memimpin pemeriksaan barang bawaan secara menyeluruh.

β€œDari hasil pemeriksaan, ditemukan empat butir pil diduga ekstasi di kemasan makanan ringan, dan empat bungkus kecil kristal bening yang diduga sabu di dalam susu cair,” jelas Hengki, Rabu (6/8).

DA mengaku, barang terlarang itu merupakan titipan dari dua narapidana yang ia kunjungi, yakni YE (34 tahun) dan MK (36 tahun). Kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polsek Waru untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kepala Rutan Medaeng, Tomi Elyus, menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan. Pemeriksaan ketat akan terus diterapkan demi menjaga keamanan.

β€œIni bukti komitmen kami menjaga integritas rutan. Semua pengunjung akan diperiksa tanpa kompromi,” tegas Tomi.

Dua warga binaan yang terlibat juga langsung dipindahkan ke sel khusus dan dikenai sanksi administratif. Hingga kini, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*Red)