Sidoarjo – Infosidoarjo.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda utama pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Sidang berlangsung kondusif di ruang rapat paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (31/7/2025), dihadiri oleh 25 anggota dewan serta jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Momentum ini menjadi sorotan, mengingat digelar di tengah dinamika politik daerah pasca-penolakan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024 oleh DPRD. Meski sempat memicu polemik di kalangan publik, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih memastikan bahwa pembahasan PAK 2025 tetap berjalan sesuai mekanisme.
“Kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan soal bisa atau tidaknya PAK APBD ini dilanjutkan hanya karena LPP tahun sebelumnya tidak diterima. Keduanya berbeda. LPP adalah evaluasi masa lalu, sedangkan PAK adalah proyeksi masa depan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Nasih dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, penolakan terhadap LPP merupakan keputusan politik final, namun telah ditindaklanjuti oleh eksekutif melalui pengajuan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk akuntabilitas.
“Kami sudah konfirmasi bahwa Perkada telah dikirim ke Pemprov. Jika nanti diperlukan revisi, itu adalah kewenangan eksekutif,” tambahnya.
Terkait PAK APBD 2025, Cak Nasih menekankan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran. Nota permohonan pembahasan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo telah melalui tahapan internal, mulai dari pimpinan DPRD, Badan Musyawarah (Banmus), hingga penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD.
“Kami memiliki waktu 30 hari untuk membahas PAK ini. Insya Allah, semua berjalan lancar,” ucapnya optimis.
Sidang paripurna yang dimulai pukul 14.00 WIB terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama diisi dengan pembacaan surat masuk serta penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Raperda PAK APBD 2025. Sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan Nota Penjelasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa PAK disusun sebagai upaya strategis untuk menyelaraskan dinamika keuangan daerah di tengah perubahan kebutuhan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 3,2 miliar, sehingga total APBD Sidoarjo 2025 naik menjadi Rp 5,431 triliun dari sebelumnya Rp 5,428 triliun.
“PAK ini bukan sekadar koreksi, tapi strategi percepatan pembangunan dan pelayanan publik. Kami harap Raperda ini segera mendapat persetujuan,” kata Bupati Subandi.
Tambahan anggaran, lanjutnya, dialokasikan untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pasca pandemi dan tekanan inflasi global.
Langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menyusun PAK ini mendapat respons positif dari kalangan pengamat dan masyarakat sipil, yang melihatnya sebagai bentuk adaptasi terhadap tantangan pembangunan yang dinamis. Sebagai daerah penyangga utama Kota Surabaya, Sidoarjo memiliki peran strategis dalam pertumbuhan kawasan Gerbangkertosusila.
Masyarakat kini menaruh harapan besar agar proses pembahasan PAK ini tidak hanya menjadi formalitas anggaran, melainkan benar-benar berorientasi pada pemerataan pembangunan serta peningkatan layanan publik di seluruh wilayah kabupaten. (*Red)
Dilihat: 335