InfoSidoarjo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang mengedepankan prinsip keterbukaan, integritas, dan keadilan. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, usai mengikuti Rapat Koordinasi mengenai pemantauan pelaksanaan SPMB 2025 bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Jumat, 2 Mei 2025.
“Kami mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten dalam menyelenggarakan rapat koordinasi ini untuk pemantauan sekaligus evaluasi pelaksanaan SPMB,” ungkap Abdillah Nasih. Ia menambahkan bahwa proses penerimaan murid baru merupakan aspek penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang merata dan berkeadilan.
Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih
“SPMB bukan sekadar proses administratif, tetapi menyangkut hak dasar warga negara dalam memperoleh akses pendidikan. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas. Kami di DPRD siap mendukung segala bentuk kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam sektor pendidikan,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut dianggap sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi, menyusun strategi, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka pelaksanaan SPMB yang adil, transparan, dan sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
“Berbagai hal harus diperhatikan, termasuk melakukan evaluasi pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya serta persoalan-persoalan teknis seperti ketimpangan daya tampung, distribusi siswa, hingga mekanisme pengaduan masyarakat,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, juga memberikan perhatian serius terhadap pentingnya penyelenggaraan SPMB yang berintegritas. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan dua pilar utama yang harus dijaga sepanjang proses penerimaan siswa baru berlangsung.
Wakil Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso
Menurut Bangun, dalam proses seleksi yang melibatkan ribuan calon peserta didik, sangat penting bagi penyelenggara untuk memastikan seluruh informasi disampaikan dengan terbuka dan dapat diakses oleh publik secara adil dan merata.
“Dinas Pendidikan harus mengambil andil lebih dalam memastikan bahwa proses SPMB berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan SPMB adalah kesenjangan informasi yang terjadi di masyarakat. Oleh sebab itu, Bangun mendorong Dinas Pendidikan untuk meningkatkan intensitas sosialisasi, khususnya terkait mekanisme seleksi, jalur penerimaan, tahapan, dan kriteria penilaian.
“Kita tidak ingin ada siswa atau orang tua yang merasa kebingungan karena kurangnya informasi. Sosialisasi harus menyeluruh, tidak hanya mengandalkan media daring, tapi juga melalui forum tatap muka di tingkat kecamatan dan desa,” jelas Bangun.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar dalam pelaksanaan SPMB tidak terjadi intervensi dari pihak manapun, termasuk oknum yang mencoba memanfaatkan celah sistem demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Praktik-praktik seperti titipan, rekomendasi, atau jalur belakang harus dihentikan. Ini tidak hanya mencederai keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan kita,” tegasnya.
Bangun juga menyampaikan bahwa DPRD Sidoarjo terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan SPMB 2025. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar sistem yang diterapkan benar-benar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan SPMB. Sistem digital tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga mempermudah pengawasan dan pelacakan data.
“Dengan regulasi baru SPMB , setiap prosesnya bisa tercatat dengan baik. Data siswa, jalur pendaftaran, hingga hasil seleksi bisa diakses secara real time, sehingga meminimalisir kesalahan dan manipulasi data,” paparnya.
Tak hanya itu, Bangun juga menyarankan agar pemerintah daerah membuka posko aduan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB. Posko ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, atau laporan jika menemukan adanya kejanggalan dalam proses seleksi.
“Kita ingin pelaksanaan SPMB ini tidak menimbulkan kegaduhan atau keresahan. Dengan adanya ruang aduan yang jelas, masyarakat bisa merasa dilibatkan dan didengar aspirasinya,” tambah Bangun.
Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan fasilitas pendidikan agar tidak terjadi penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah favorit. Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan daya tampung sekolah di berbagai wilayah dan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
“Pemerataan kualitas pendidikan harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada sekolah yang kekurangan siswa, sementara yang lain kelebihan kapasitas. Ini harus dikelola dengan baik melalui pemetaan zonasi yang akurat dan bijaksana,” tuturnya.
Bangun berharap agar pelaksanaan SPMB 2025 bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan secara lebih luas, dimulai dari proses seleksi yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
“Jika kita serius ingin mencetak generasi emas Sidoarjo, maka fondasi awalnya harus kita bangun dengan jujur dan adil. SPMB bukan hanya soal masuk sekolah, tapi tentang kepercayaan publik terhadap negara dalam memberikan hak pendidikan bagi warganya,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 ini, pihaknya akan melakukan sejumlah penyesuaian dalam sistem SPMB, termasuk pemutakhiran data zonasi berbasis pemetaan terbaru, optimalisasi sistem digital pendaftaran berbasis web, serta penguatan pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam penerimaan siswa.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh stakeholder memahami alur dan aturan SPMB, sehingga pelaksanaannya nanti berjalan lancar, tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga melakukan evaluasi pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya, termasuk persoalan-persoalan teknis seperti ketimpangan daya tampung, distribusi siswa, hingga mekanisme pengaduan masyarakat. Dinas Pendidikan menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem agar lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
“Diharapkan seluruh pihak termasuk satuan pendidikan, dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menyukseskan SPMB 2025 demi menciptakan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak-anak di Kabupaten Sidoarjo,” tandasnya.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo H. Tarkit Erdianto SH. MH
Perhatian serius juga disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto yang menyampaikan harapan agar seluruh proses seleksi dapat berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel. Hal ini dinilai penting mengingat pendidikan yang menjadi kebutuhan dasar dari masyarakat Sidoarjo.
Tarkit menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan panitia seleksi dalam menjamin mutu dan keadilan dalam proses seleksi.
“Kami berharap SPMB 2025 dapat diselenggarakan secara profesional, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, dan benar-benar mengedepankan meritokrasi,”ujarnya.
Tarkit juga menyoroti pentingnya akses informasi yang merata kepada seluruh calon peserta didik, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kami ingin semua anak-anak di Sidoarjo, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan. Sosialisasi dan pendampingan harus dimaksimalkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD juga mendorong penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat dan memperjelas setiap tahapan seleksi.
“Dengan sistem digital yang transparan, potensi kecurangan dapat ditekan seminimal mungkin,” tambah Tarkit.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Fitrotin Hasanah
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Hj. Fitrotin Hasanah, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai prinsip-prinsip keadilan dan keterbukaan demi mencetak generasi unggul bagi masa depan Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, akses pendidikan adalah hak setiap warga negara, sehingga tidak boleh ada diskriminasi atau celah kecurangan dalam proses seleksi.
“SPMB harus menjadi ajang seleksi yang murni berdasarkan kemampuan dan prestasi. Kita ingin mencetak generasi unggul yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas. Oleh karena itu, seluruh prosesnya harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” ujar Fitrotin.
Ia juga berharap semua pemangku kepentingan, termasuk sekolah dan orang tua, turut aktif mengawal proses seleksi ini agar berjalan sesuai harapan bersama demi masa depan Sidoarjo yang lebih baik.
Lebih lanjut, Hj. Fitrotin Hasanah menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, meskipun proses seleksi harus ketat dan obyektif, aspek psikologis dan sosial peserta didik juga perlu diperhatikan.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa tidak semua anak memiliki latar belakang yang sama. Ada yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, ada pula yang tinggal di daerah pinggiran dengan akses informasi yang terbatas. Di sinilah pentingnya peran pendampingan dan sosialisasi yang menyeluruh dan ramah anak,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar Dinas Pendidikan menyediakan layanan bantuan informasi dan konsultasi bagi orang tua dan calon peserta didik agar proses seleksi tidak menimbulkan kebingungan atau kecemasan yang berlebihan.
“Kita harus menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif. Anak-anak kita harus merasa aman dan percaya bahwa negara hadir untuk memberikan ruang terbaik bagi masa depan mereka,” tegas Fitrotin.
Dalam konteks pengawasan, Fitrotin mendorong agar pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat.
“Pengawasan partisipatif akan membuat proses seleksi menjadi lebih terbuka dan terpercaya. Jika ada kesalahan atau penyimpangan, masyarakat bisa segera melaporkannya. Ini bagian dari transparansi publik yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Ia juga menyatakan bahwa keberhasilan SPMB 2025 tidak hanya diukur dari lancarnya pelaksanaan seleksi, tetapi juga dari sejauh mana sistem ini mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.
“Ke depan, kita berharap SPMB ini dapat menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi sistem pendidikan kita di daerah. Ini bukan hanya soal masuk sekolah, tetapi soal memulai perjalanan panjang anak-anak kita menuju masa depan yang cerah,” pungkasnya.(ADV/(RED))