InfoSidoarjo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menggelar Workshop Business Development Services (BDS) bertema “Tumbuh Bersama Tanpa Batas” bersama komunitas disabilitas, Selasa (6/5/2025), di Aula Majapahit, Sidoarjo. Kegiatan ini diikuti oleh 60 pelaku UMKM difabel dari berbagai komunitas yang tergabung dalam Koalisi Disabilitas Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin, dalam sambutannya menegaskan komitmen DJP dalam mendukung pengembangan usaha teman-teman disabilitas melalui berbagai layanan, termasuk pelatihan BDS yang sudah memasuki tahun ketiga penyelenggaraan.
“Kami konsisten hadir untuk mendukung teman-teman difabel, mulai dari penyediaan aksesibilitas hingga pembinaan usaha. BDS ini diharapkan bisa berlanjut dengan Pekan UMKM Difabel agar produk mereka langsung dikenal pasar,” ujar Vita.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap warga negara yang memiliki KTP secara otomatis kini memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), namun tidak semua wajib membayar pajak karena adanya ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Vita berharap masyarakat tidak lagi melihat pajak sebagai beban, melainkan bentuk gotong royong dalam membangun negeri.
Ketua Koalisi Disabilitas Kabupaten Sidoarjo sekaligus Ketua Umum LIRA Disability Care (LDC), Abdul Majid, mengapresiasi langkah DJP dalam memberikan ruang dan dukungan konkret bagi pelaku UMKM difabel. Menurutnya, banyak anggota komunitas difabel mengembangkan usaha di bidang salon, terapi pijat, makanan-minuman, dan lainnya, yang sangat terbantu dengan pelatihan semacam ini.
Sesi pelatihan BDS diisi oleh dua narasumber. Ika Chairani, public speaker dan mitra pelatihan Kementerian Komunikasi dan Digital, memberikan materi tentang public speaking dan digital marketing. Ia mendorong peserta untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pemasaran dan pengembangan usaha—dari menjadi content creator, affiliate marketer, hingga mempromosikan produk sendiri lewat media sosial.
Materi kedua disampaikan oleh Arif Anwar Yusuf, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jatim II, yang memaparkan tata cara perpajakan bagi pelaku usaha dengan peredaran bruto tertentu serta pengenalan sistem Coretax. Sesi ini juga diwarnai diskusi interaktif mengenai kendala perpajakan yang dihadapi peserta.
Sebagai penutup, Karsita, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas DJP Jatim II, mengingatkan peserta untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP. Ia juga menyampaikan pentingnya budaya integritas, pelayanan, dan kerja tangguh sebagai bagian dari “Island Integrity” yang dijalankan instansinya.
Acara ditutup dengan pernyataan dukungan dari Koalisi Disabilitas Kabupaten Sidoarjo kepada Kanwil DJP Jatim II dalam upaya meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2025.((RED))