Barang-barang ini Dilarang Dibawa oleh Jemaah Haji, Apa Saja ?

JAKARTA – Tidak semua barang boleh dibawa jemaah haji saat terbang ke Arab Saudi. Beberapa jenis barang jelas dilarang untuk dibawa oleh jemaah ketika hendak ke tanah suci.

Kementerian Agama juga terus mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi ketentuan barang bawaan dalam penerbangan.

Menurut Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, setiap jemaah hanya diperkenankan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram.

Dia juga menegaskan bahwa ada sejumlah barang yang secara tegas dilarang dibawa ke dalam pesawat oleh jemaah haji saat hendak terbang ke tanah suci.

“Barang-barang yang dilarang antara lain benda tajam seperti gunting dan pisau, cairan lebih dari 100 mililiter seperti minyak gosok dan parfum, semprotan aerosol, korek api gas, benda mudah terbakar, serta power bank berkapasitas tinggi tanpa izin,” kata Fauzin, Rabu (7/5/2025).

Ia juga mengimbau jemaah untuk tidak membawa makanan yang mudah basi atau memiliki aroma menyengat guna menjaga kenyamanan bersama selama penerbangan. Petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan jemaah sebelum keberangkatan.

Menurut data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Selasa, 7 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, sebanyak 92 kloter atau 35.823 jemaah haji telah tiba di Arab Saudi.

“Hari ini, dijadwalkan 23 kelompok terbang dengan total 9.034 jemaah akan diberangkatkan ke Tanah Suci,” kata Fauzin.

Kemenag berharap seluruh proses keberangkatan dan ibadah haji tahun ini berjalan lancar, serta seluruh jemaah dapat melaksanakan rangkaian ibadah dengan khusyuk dan kembali ke Tanah Air dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur.(cakto)