Pengeroyokan Polisi dan Perusakan Pospol Waru, 18 Pelaku Ditangkap Polda Jatim

KOTA, InfoSidoarjo.com – Kasus pengeroyokan anggota kepolisian dan perusakan Pos Polisi Waru, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polda Jatim. Sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 10 diantaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/8) dini hari. Awalnya, petugas Polresta Sidoarjo melakukan penyekatan massa yang datang dari arah Surabaya. Namun, sekelompok orang justru melawan dan melempari petugas dengan batu hingga menyebabkan salah satu anggota kepolisian mengalami luka di bagian kepala.

“Selain melakukan penyerangan, massa juga merusak Pos Polisi Waru dengan melempari batu, bahkan menyiram bensin dan membakarnya,” terang Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, Kamis (18/9).

Menurutnya, aksi anarkis itu berlangsung cepat dan menimbulkan kepanikan. Setelah melakukan pengeroyokan dan pembakaran, massa kemudian membubarkan diri. Polisi yang bergerak cepat berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari puluhan batu, jaket hoodie, handphone, hingga tameng polisi yang sempat dicuri pelaku. “Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa aksi sudah terencana dan dilakukan secara bersama-sama,” jelas Widi.

Ia menegaskan, seluruh tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang. Ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara menanti mereka.

“Kalau mengakibatkan luka berat atau korban meninggal, ancaman pidana bisa lebih berat,” tegasnya.

Kombes Pol Widi juga menambahkan, bahwa penanganan terhadap anak yang terlibat tetap memperhatikan prosedur hukum khusus anak.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, tapi juga tetap memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun ajakan yang dapat menimbulkan tindakan anarkis. “Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Keamanan bersama adalah prioritas kami,” pungkas Widi. (*Red)