Foto :Plt Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN), Basuki Ari Wicaksono
InfoSidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melaksanakan mutasi perdana pejabat pada Rabu (17/9/2025). Sejumlah pimpinan perangkat daerah disumpah dan dilantik untuk menduduki jabatan baru, baik sebagai pejabat definitif maupun yang sebelumnya berstatus pelaksana tugas (Plt).
Plt Kepala Kantor Regional (Kakanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN), Basuki Ari Wicaksono, menegaskan bahwa seluruh tahapan mutasi di Pemkab Sidoarjo sudah sesuai aturan. Usulan mutasi yang diajukan ke BKN Pusat telah disetujui, kemudian dikembalikan ke daerah untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah itu menjadi kewenangan bupati untuk menerbitkan SK dan melantik pejabat,” jelas Basuki Ari usai pelantikan.
Ia memastikan, BKN tidak akan memberikan izin mutasi jika persyaratan maupun prosedur tidak dilengkapi. Soal mutasi berikutnya, Basuki menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Sidoarjo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan tidak bisa dilakukan secara mendadak. Prosesnya memerlukan waktu beberapa pekan karena nama-nama calon pejabat harus melalui tahapan berlapis, mulai dari pengajuan ke BKN Regional hingga BKN Pusat.
“Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan manajemen talenta, disesuaikan dengan kompetensi, potensi, dan kinerja masing-masing ASN. Landasannya jelas, merit system sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” terang Bupati Subandi.
Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo juga telah menerapkan layanan Integrated Mutasi (I-MUT) yang diklaim dapat mencegah kesalahan sekaligus melindungi ASN dari praktik kesewenang-wenangan. Sidoarjo menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang mengimplementasikan sistem ini.
Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan mutasi, rotasi, dan promosi merupakan hal lumrah sebagai bagian dari pengembangan karir pegawai. Tidak ada unsur suka atau tidak suka dari kepala daerah.
“Mutasi di Sidoarjo bukan sekadar menempatkan pejabat yang cakap secara teknis, tapi juga yang memiliki karakter kepemimpinan kuat dan siap membawa perubahan. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama. ASN harus inovatif, kreatif, cepat, dan tanggap dalam memberikan pelayanan publik,” tegasnya.((RED))