Diduga Selewengkan APBDes, Warga Desa Boro Tuntut Kades Lengser

Sidoarjo – Infosidoarjo.com –

Ratusan warga Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Desa, Selasa (16/9/2025). Massa mendesak Kepala Desa (Kades) Mochammad Shoicunuruddin mundur dari jabatannya lantaran diduga menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Sejak pagi, massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Desa Boro dan didampingi LSM Seven Gab membentangkan spanduk serta poster bernada kecaman. Mereka menuntut aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengaudit serta menginvestigasi pengelolaan keuangan desa.

Koordinator aksi, Hariadi yang akrap disapa Banteng menyebut ada 15 poin tuntutan, dengan tiga poin utama. Pertama, transparansi pengelolaan APBDes, terutama setoran hasil lelang tanah kas desa periode 2024–2025. Kedua, keterbukaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak 2023–2025 yang dinilai tidak jelas penggunaannya. Ketiga, realisasi program pembangunan yang telah dianggarkan namun tak kunjung terlaksana.

“Dana desa seharusnya digunakan untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Faktanya, banyak program tidak berjalan, tidak ada pembangunan, dan kegiatan pemberdayaan mandek,” tegas Banteng.

Warga juga menuding pemerintah desa minim transparansi dalam laporan keuangan. Musyawarah desa dianggap hanya formalitas tanpa penjelasan detail mengenai realisasi anggaran. Aksi pun berlangsung penuh semangat dengan yel-yel mendesak kades segera mundur.

Diduga Selewengkan APBDes, Warga Desa Boro Tuntut Kades Lengser

“Kami tidak ingin desa ini semakin terpuruk. Kalau kades tidak mundur, aksi akan kami lanjutkan dengan massa lebih besar,” ujar salah seorang peserta aksi.

Meski sempat memanas, aksi berjalan kondusif dengan pengawalan ketat aparat Polsek dan Koramil Tanggulangin. Perwakilan warga kemudian diterima pihak kecamatan untuk menyampaikan aspirasi secara tertulis.

Dalam forum mediasi, Kades Boro, Mochammad Shoicunuruddin, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia mengakui sebagian hasil lelang tanah desa tahun 2024 tidak sepenuhnya masuk ke rekening kas desa.

“Sebagian uang lelang memang masuk ke rekening desa, tapi tidak cukup. Sisanya saya berikan kepada empat perangkat desa,” ungkapnya.

Pernyataan itu justru semakin memicu kecurigaan warga atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Shoicunuruddin menambahkan, salah satu tuntutan warga terkait proyek pengurukan di TPST berawal dari kondisi banjir di Sungai Gedangrowo. Ia mengklaim telah menggelar musyawarah desa bersama perwakilan 25 RT yang menyetujui langkah pengurukan dengan bantuan alat berat dari Dinas PU.

“Hasil rapat itu, dua hari lagi saya harus memberikan jawaban tertulis kepada warga,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanggulangin, AKP Anggono, menegaskan kebebasan berpendapat di muka umum dijamin undang-undang, namun tetap harus dilakukan dengan tertib.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi harus tetap dalam suasana kondusif dan aman,” katanya.

Camat Tanggulangin, Sabino Moreno, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan warga dengan melaporkannya ke Bupati Sidoarjo dan Inspektorat.

“Semua aspirasi warga kami terima. Proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur. Dalam dua hari ke depan, kami akan mendampingi kepala desa memberikan jawaban kepada masyarakat,” tegasnya. (*Red)

Dilihat: 342

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari