DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna, Agenda KUA-PPAS Tahun 2026

Sidoarjo – Infosidoarjo.com –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan Banggar terhadap rancangan KUA – PPAS tahun 2026. Jumat (22/08/2025)

Rapat paripurna berlangsung yang dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih, dihadiri oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, 37 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, dari kesatuan TNI , Polri atau yang mewakili, seluruh jajaran pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo, pimpinan BUMN dan BUMD, Ketua KPU dan Bawaslu, Kepala BNNK Sidoarjo, rektor perguruan tinggi, pimpinan partai politik, LSM dan wartawan.

Dalam pembukaan rapat paripurna Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih menyampaikan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin khususnya kepada bupati Sidoarjo yang telah memenuhi undangan kami. Tutur dalam pidatonya.

Sementara itu H. Afdal Muhamad Ihsan dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPRD Sidoarjo berkesempatan menyampaikan saran di ruang rapat paripurna tentang hasil pembahasan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Sidoarjo terkait Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atas rancangan perubahan pendapatan belanja daerah tahun 2026.

Dari hasil rekomendasi yang wajib di tindak lanjuti .APBD anggaran 2026 pemerintahan Sidoarjo harus tercermin dari hasil rapat yang sudah di sepakati bersama oleh badan anggaran.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sidoarjo H.Muhamad Afdal Iksan meluruskan saran dan pesan terkait anggaran yang sudah di sepakati bersama untuk memastikan tema pembangunan daerah 2026 serta focus kepada program yang sesuai arahan RPJMD 2025 – 2029.

Untuk tercapainya target 5 program pembangunan harus ada kegiatan yang sudah tercermin dalam rancangan KUA – PPAS tahun anggaran 2026 dan OPD yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

“Poin selanjutnya Pemerintah Daerah agar mengurus secara serius tentang pengembalian piutang daerah yang sampai akhir tahun 2024 saldo cukup besar,” ujarnya.

Tidak hanya sampai di situ pekerjaan rumah pemerintahan Sidoarjo melakukan optimalisasi pengelolaan aset daerah harus tetap berjalan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Fraksi PKS DPRD Sidoarjo juga menyoroti agar pemerintah daerah merealisasikan pembangunan puskesmas sampai operasional sesuai target dan penanggulangan banjir dan sampah serta penanggulangan pengaturan hingga sistem pengelolaan parkir.

Afdal juga meyebutkan pemerintahan daerah harus melakukan penyelesaian sarana dan prasarana aktivitas umum untuk dapat di kelola dan di manfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah serta membuat tim khusus terkait penangan piutang untuk merubah perbub no 1 tahun 2025 tentang penghapusan utang menjadi penyelesaian piutang. (*Red)

Dilihat: 357

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari