KOTA, InfoSidoarjo.com – Suasana Lapangan Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo, Jumat (22/8/2025), mendadak semarak. Ribuan pegawai non-ASN memadati lokasi untuk mengikuti apel akbar yang dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi. Acara ini bukan sekadar apel biasa, melainkan momentum bersejarah bagi 3.843 tenaga non-ASN yang akhirnya resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Apel yang dihadiri jajaran pejabat penting Kabupaten Sidoarjo itu berlangsung penuh khidmat dan meriah. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, perwakilan anggota DPRD Sidoarjo Komisi A, jajaran Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Dandim 0816 Sidoarjo. Kehadiran mereka menjadi simbol sinergi kuat antar lembaga dalam mewujudkan kebijakan pengangkatan tenaga kerja pemerintahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam amanatnya, Bupati Subandi menegaskan bahwa pengangkatan ribuan tenaga non-ASN ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur yang selama ini mengabdi. Menurutnya, Pemkab Sidoarjo tidak akan membiarkan tenaga non-ASN yang gagal seleksi PPPK sebelumnya kehilangan pekerjaan begitu saja.
“Kami tidak akan membiarkan mereka yang telah setia mengabdi tiba-tiba kehilangan pekerjaan. Mereka tetap akan bekerja di instansi masing-masing dengan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas, amanah, dan profesional dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati Subandi di hadapan ribuan peserta apel.
Sebanyak 3.843 pegawai non-ASN yang termasuk dalam kategori R3 dan R4, dan telah terdaftar resmi di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), akhirnya mendapatkan kepastian status. Mereka kini diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu sesuai dengan surat edaran BKN yang mendorong pemerintah daerah mengambil langkah tersebut. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah, data kepegawaian di BKN, serta hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Meski demikian, masih terdapat 2.311 tenaga non-ASN di Sidoarjo yang belum masuk dalam kategori R3 dan R4. Untuk mereka, Bupati Subandi berjanji mencarikan solusi alternatif agar tidak ada satupun yang diberhentikan secara sepihak. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pengalihan status ke skema outsourcing sesuai dengan regulasi dari BKN.
“Bagi 2.311 tenaga yang belum terdata di BKN akan kita carikan solusi terbaik. Salah satunya kita arahkan ke outsourcing, sehingga tidak ada PHK,” jelas Bupati Subandi.
Pernyataan ini langsung disambut lega oleh ribuan tenaga non-ASN yang hadir. Bagi mereka, kepastian yang diberikan pemerintah daerah adalah bukti nyata bahwa pengabdian bertahun-tahun tidak akan diabaikan. Banyak pegawai mengaku optimistis kebijakan ini akan membuat pelayanan publik di Sidoarjo semakin baik, karena pegawai merasa dihargai dan dilindungi.
Apel akbar ini tidak hanya berisi pengarahan resmi, melainkan juga dirangkai dengan kegiatan senam bersama dan kerja bakti di area GOR Delta. Agenda tambahan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, solidaritas, serta gotong royong di kalangan pegawai. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian acara, mulai dari barisan apel hingga senam massal yang dipandu instruktur.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini juga menjadi jawaban atas keresahan yang sempat muncul di kalangan tenaga non-ASN beberapa waktu lalu. Isu pemutusan hubungan kerja sempat menghantui sebagian pegawai yang gagal dalam seleksi. Namun dengan kebijakan baru ini, mereka bisa bernapas lega karena nasibnya tetap diperhatikan pemerintah.
Langkah Pemkab Sidoarjo ini diprediksi akan memperkuat kinerja birokrasi di tingkat daerah. Dengan adanya kepastian status dan jaminan tidak ada PHK sepihak, pegawai dapat bekerja lebih fokus dan profesional. Pemerintah daerah pun diuntungkan karena memiliki tenaga yang loyal serta berpengalaman dalam mendukung program-program pembangunan.
Apel akbar ini pada akhirnya bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah penegasan politik kebijakan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi warganya, termasuk para tenaga non-ASN. Janji Bupati Subandi yang menekankan kesejahteraan, kepastian, dan perlindungan tenaga kerja menjadi catatan penting bagi perjalanan birokrasi di Sidoarjo.
Dengan diangkatnya 3.843 tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu dan adanya solusi bagi 2.311 lainnya, Kabupaten Sidoarjo menegaskan diri sebagai daerah yang serius membangun tata kelola pemerintahan yang adil, berkeadilan sosial, serta berpihak pada masyarakat pekerja. (Ard)