InfoSidoarjo – Ribuan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dipastikan tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, mereka yang gagal dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap bisa bekerja, bahkan akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Kemarin ada 3.843 orang non-ASN Pemkab Sidoarjo yang gagal lolos tes PPPK. Seluruhnya akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujar Bupati Subandi usai rapat bersama sejumlah pejabat di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Rabu (20/8/2025).
Rapat tersebut juga dihadiri Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, serta Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin.
Subandi menegaskan, ribuan tenaga non-ASN yang sebelumnya masuk kategori R3 dan R4 akan tetap bekerja di instansi masing-masing. Mereka yang sudah masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) otomatis diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Namun, masih ada 2.311 tenaga non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori R3 dan R4. Untuk kelompok ini, Pemkab Sidoarjo akan menyiapkan alternatif lain, salah satunya dengan skema outsourcing sesuai aturan BKN.
“Yang tidak kita angkat, tidak kita PHK. Mereka tetap bekerja melalui mekanisme outsourcing. Kalau daerah lain ada yang diberhentikan, Sidoarjo tidak,” tegas Subandi.
Menurut Bupati Subandi, kebijakan ini juga mempertimbangkan kebutuhan daerah. Setiap tahun, ratusan ASN di Sidoarjo memasuki masa pensiun, sehingga kebutuhan tenaga kerja tetap ada. Pengangkatan non-ASN sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan solusi untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik tanpa membebani keuangan daerah.
“Ini tindak lanjut surat dari BKN, disesuaikan dengan kemampuan APBD. Batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Tidak ada pungutan atau hal-hal di luar aturan. Kami pastikan semuanya transparan,” tandasnya.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyambut positif langkah Pemkab. Ia menegaskan pihak legislatif akan mengawal keputusan ini demi memberikan kepastian nasib ribuan tenaga non-ASN.
“Alhamdulillah, Pemkab dan DPRD kompak dalam memutuskan hal ini. Tidak ada penghapusan atau pengurangan tenaga non-ASN. Mereka tetap bekerja seperti biasa. Ini menyangkut nasib ribuan warga Sidoarjo, jadi harus kita kawal,” ujarnya.((RED))