InfoSidoarjo — Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Balongbendo bergerak cepat menertibkan dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Minggu (17/8/2025).
Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, mengatakan informasi adanya sabung ayam diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas) sekitar pukul 15.15 WIB. Petugas segera menuju lokasi yang berada di pekarangan belakang rumah salah satu warga bernama Sardi.
“Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” jelas AKP Sugeng.
Petugas yang diterjunkan di antaranya Aiptu Salim Hamidi, Aipda Budi Setiawan, Aiptu Hari Purnomo, dan Aiptu Yusub Yufroni. Mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa.
“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, jelas melanggar hukum. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tegasnya.
Dari hasil penelusuran, arena sabung ayam berada di lahan kosong yang tersembunyi di balik rumpun bambu. Penertiban berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Kapolsek Balongbendo memastikan pihaknya berkomitmen mewujudkan wilayah hukum yang bebas dari perjudian.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Sugeng.((RED))