Pasangan Kekasih Asal Sleman Ditangkap Polisi, Diduga Culik Balita di Sidoarjo

Sidoarjo – Infosidoarjo.com –

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan dua tersangka kasus penculikan anak yang menggegerkan warga Sedati, Sidoarjo. Kedua pelaku diketahui merupakan pasangan kekasih asal Sleman, Yogyakarta, masing-masing berinisial BDN 23 tahun dan ADR 22 tahun.

Kasus ini bermula pada Rabu, 16 Juli 2025, ketika pasangan tersebut berkunjung ke rumah korban, balita berinisial MZA, di Sedati. ADR diketahui merupakan rekan kerja ibu MZA saat sama-sama bekerja di Yogyakarta pada 2024. Dalam kunjungan itu, ADR berpura-pura meminta izin untuk mengajak MZA membeli susu di toko dekat gang rumah.

Namun, setelah sepuluh menit berlalu, MZA tak kunjung kembali. Sang ibu dan nenek korban yang panik segera mencari ke toko yang dimaksud, namun keberadaan korban tak ditemukan.

“Ibu MZA sempat menghubungi ADR. Di telepon, ADR mengatakan posisinya berada di Gedangan dekat rel kereta api. Namun setelah dicari di lokasi tersebut, korban tidak ada, dan nomor teleponnya pun tidak lagi aktif,” ungkap Wakapolresta Sidoarjo, AKBP M. Zainur Rofik, kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

Khawatir terjadi sesuatu, orang tua korban segera melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tim penyidik bergerak cepat melakukan pelacakan hingga akhirnya, pada Sabtu, 19 Juli 2025, kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogyakarta.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif di balik aksi nekat ini. “Pengakuan tersangka ADR, ia mengambil korban yang dianggap sebagai anaknya untuk diasuh bersama BDN. Selain itu, ADR juga menuntut agar ibu korban melunasi hutang yang masih tertunggak,” jelas AKBP M. Zainur Rofik.

Kini, kedua tersangka ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo. Mereka dijerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara maksimal 15 tahun.

Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang asing maupun kenalan yang mengajak anak keluar rumah, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. “Keselamatan anak adalah prioritas, jangan sampai lengah,” tegas AKBP M. Zainur Rofik. (*Red)

Dilihat: 339

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari