Foto : Tim Jibom Polda Jatim saat menjinakkan granat Nanas
InfoSidoarjo – Suasana pagi di Jalan Al-Qolbu, Desa Ngingas, Kecamatan Waru, mendadak heboh setelah ditemukannya sebuah granat tangan jenis nanas, Senin (28/7) sekitar pukul 07.45 WIB. Benda mematikan itu ditemukan seorang petugas kebersihan saat membersihkan sampah di tepi sungai RT 12/RW 4.
Penemuan tersebut langsung membuat warga sekitar panik. Petugas dari Polsek Waru bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Brimob Polda Jatim segera diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan dan mengevakuasi granat berbahaya tersebut.
Granat itu pertama kali ditemukan oleh Mulyono (52), warga Ngingas Selatan Baru yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan. Saat sedang membersihkan tumpukan sampah, ia melihat sebuah benda mencurigakan menyerupai granat dan langsung menghentikan aktivitasnya.
“Karena khawatir, saya segera melapor ke Pak Wahyu, Bhabinkamtibmas Desa Kureksari,” ujar Mulyono.
Laporan itu langsung direspons cepat oleh aparat. Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin, melalui Kanit Reskrim AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan bahwa tim gabungan dari Reskrim, patroli, dan jajaran lainnya langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
“Kami pasang garis polisi dan sterilisasi area agar tidak ada warga yang mendekat,” ungkap AKP Adik Agus.
Penampakan bom granat yang ditemukan warga di tepi sungai
Hasil pemeriksaan awal dari tim Jibom menyebutkan bahwa granat tersebut merupakan granat tangan fragmentasi, jenis nanas, yang meski sudah tidak memiliki detonator dan pin, namun bahan peledaknya masih utuh.
“Granat ini memang tidak aktif, tetapi tetap kami anggap berbahaya karena bahan peledaknya masih ada. Kami bawa ke lokasi aman untuk dimusnahkan,” jelasnya.
Polisi hingga kini masih menyelidiki asal-usul granat tersebut. Dugaan sementara, granat itu mungkin peninggalan lama atau dibuang sembarangan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Polsek Waru mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan benda mencurigakan.
“Jangan sentuh atau pindahkan. Laporkan ke kami agar bisa segera ditangani dengan prosedur yang benar,” pungkas AKP Adik Agus.((RED))