Sidoarjo – Infosidoarjo.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/07/2025). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo dan dihadiri oleh 47 anggota dewan, memenuhi syarat kuorum sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD No. 1 Tahun 2016 yang telah diperbarui pada 2024.
Agenda yang menjadi bagian penting dalam siklus penganggaran daerah ini berlangsung dinamis dan penuh perdebatan tajam. Dari tujuh fraksi yang menyampaikan pendapat, hanya satu fraksi yang menyatakan persetujuan penuh terhadap Raperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), sementara lima fraksi menolak dan satu fraksi mengalami perpecahan internal.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi satu-satunya fraksi yang mendukung penuh pengesahan Raperda. Ketua Fraksi PKB, Dhamroni Chudlori, menyebut Tahun Anggaran 2024 sebagai “tahun emas” bagi kepemimpinan Bupati Ahmad Muhdlor Ali dan Wakil Bupati H. Subandi.
“Fraksi kami menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda. Ini adalah tahun emas bagi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Dhamroni dalam penyampaian pendapat akhir.
Namun, dukungan PKB tersebut tidak diikuti oleh mayoritas fraksi lainnya. Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Tarkit Erdianto, mengkritik tajam peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mencapai lebih dari Rp600 miliar, naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Silpa tahun ini meningkat 10 persen dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka Rp513 miliar,” ujar Tarkit.
Nada penolakan yang sama datang dari Fraksi Partai Gerindra. Anang Siswandoko, juru bicara fraksi, menyoroti ketidaksesuaian berbagai program dengan RPJMD 2021–2026 serta menyebut adanya indikasi manipulasi dalam target pendapatan dan belanja daerah.
“Ada indikasi permainan dalam target pendapatan, belanja, hingga piutang pajak yang tidak realistis. Program Kurma, persoalan banjir, dan jalan rusak juga belum menunjukkan hasil nyata,” katanya.
Fraksi Golkar melalui Adil Kananta juga menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan infrastruktur.
“Di lapangan, jalan rusak dan banjir masih menjadi pemandangan umum,” singkat Adil.
Senada dengan itu, Fraksi PAN melalui Roky Wardoyo menyoroti masih banyaknya sekolah yang rusak meskipun serapan anggaran tergolong tinggi.
Fraksi gabungan PKS–PPP pun menyatakan penolakan. Afdal Muhammad Ikhsan menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD dinilai tidak optimal dan banyak program tidak tepat sasaran.
Sementara itu, Fraksi Demokrat–NasDem mengalami perpecahan pandangan. Demokrat menyatakan menerima pertanggungjawaban APBD, sementara NasDem melalui juru bicaranya Aditya Nindyawan menyampaikan penolakan.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, dalam penutupan rapat menegaskan bahwa pelaksanaan paripurna telah sah secara hukum dengan jumlah kehadiran yang memenuhi kuorum.
“Kami minta agar penyampaian Pendapat Akhir fraksi disesuaikan dengan perolehan kursi masing-masing secara berurutan,” ujarnya.
Hasil akhir dari rapat paripurna ini akan menjadi landasan bagi keputusan berikutnya terkait pengesahan Raperda menjadi Perda, yang diperkirakan akan kembali menjadi sorotan dalam agenda DPRD mendatang. (*Red)
Dilihat: 335