Sidoarjo Optimistis Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama di 2025

InfoSidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan wilayah ramah anak melalui pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (24/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, M.Kn, bersama jajaran perangkat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Ainur Rahman, MM, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam paparannya, Bupati Subandi memaparkan berbagai capaian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di hadapan tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, yakni Deputi Perlindungan Khusus Anak Muhammad Ihsan, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Nanang Rahman.

Subandi mengungkapkan bahwa berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah anak di Kabupaten Sidoarjo mencapai 572.181 jiwa atau 28,22% dari total penduduk sebanyak 1.996.825 jiwa. Ia juga menyoroti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 81,37 di tahun 2022 menjadi 81,88 pada 2023, sebagai bukti keberhasilan pembangunan di berbagai sektor terkait anak.

Tak hanya itu, anggaran untuk program-program terkait anak juga meningkat signifikan. Pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp479,3 miliar, sementara di tahun 2023 meningkat menjadi Rp623,4 miliar, atau naik sekitar 23,11%.

“Masih ada anggaran yang belum terinput dalam aplikasi KLA, misalnya program pembangunan taman ramah anak di Dinas Lingkungan Hidup yang mencapai Rp39,8 miliar di tahun 2023. Ini menunjukkan komitmen kuat dari OPD terkait,” ujar Subandi.

Sejak tahun 2017, Kabupaten Sidoarjo telah meraih penghargaan Kota Layak Anak mulai dari kategori Pratama, Madya, hingga Nindya. Subandi berharap, pada 2025 Kabupaten Sidoarjo mampu naik ke peringkat tertinggi, yakni kategori Utama.

Adapun untuk mendukung evaluasi KLA, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah memenuhi enam klaster penilaian, yaitu:
Kelembagaan
Hak sipil dan kebebasan
Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif
Kesehatan dasar dan kesejahteraan
Pendidikan, waktu luang, dan kegiatan budaya
Perlindungan khusus

Selain itu, sejumlah regulasi juga telah diterbitkan untuk memperkuat komitmen tersebut, antara lain:

    Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
    Perda No. 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
    Surat Edaran Sekda tentang Pencegahan Perkawinan Anak, tertanggal 4 Desember 2024

Di akhir kegiatan, tim verifikator menyampaikan bahwa secara umum paparan yang disampaikan telah mendukung tujuan evaluasi, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki atau ditambahkan untuk memperkuat posisi Sidoarjo sebagai Kota Layak Anak.((RED))

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari