InfoSidoarjo – Pengurus Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sidoarjo periode 2025–2029 resmi dikukuhkan oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (22/4/2025). Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Ketua DPD PKDI Jawa Timur S. Mahdi, jajaran Forkopimda Sidoarjo, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan serta penyerahan bendera organisasi secara simbolis dari Ketua DPD PKDI Jawa Timur kepada Ketua DPC PKDI Kabupaten Sidoarjo terpilih, H. Budiono, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono.
Pembentukan PKDI di Sidoarjo diharapkan menjadi wadah strategis untuk menjembatani aspirasi masyarakat desa kepada pemerintah, sekaligus memperkuat peran kepala desa dalam pembangunan di tingkat lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Subandi menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan pemerintah daerah demi mendukung pembangunan Sidoarjo ke depan.
“Selamat kepada seluruh jajaran PKDI Sidoarjo yang telah dilantik. Saya berharap organisasi ini dapat mempererat harmonisasi antara kepala desa dan pemerintah daerah, demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Subandi.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mendukung penuh peran kepala desa dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap masyarakat.
“Saya memberikan kepercayaan penuh kepada para kepala desa untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai regulasi. Mari kita pastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKDI Jawa Timur, S. Mahdi, mengingatkan seluruh kepala desa untuk menjaga komitmen terhadap hasil keputusan organisasi yang telah dirumuskan dalam rapat-rapat dewan pimpinan pusat dan daerah.
“Seluruh kepala desa harus menjunjung tinggi komitmen organisasi. Kebijakan yang dihasilkan oleh DPP maupun DPC harus ditaati karena semuanya dirumuskan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi,” tegas Mahdi.
Perangkat desa, lanjut Mahdi, memiliki peran vital sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat. Mereka terlibat dalam seluruh proses pembangunan desa, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, sehingga diharapkan mampu mendorong kemajuan desa secara signifikan.
Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan PKDI Sidoarjo, diharapkan organisasi ini mampu menjadi motor penggerak perubahan positif di desa, serta memperkuat partisipasi kepala desa dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.((RED))