KOTA, InfoSidoarjo.com — Pengurus Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sidoarjo periode 2025-2029 resmi dikukuhkan oleh Bupati Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (22/4/2025).
Persaudaraan Kepala Desa Indonesia ini merupakan wadah baru bagi kepala desa dengan lingkup tingkat Provinsi Jawa Timur. Organisasi ini merupakan pengganti dari Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD).
Kordinator PKDI Sidoarjo ini dijabat oleh H. Budiono yang merupakan Kepala Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono. Usai dikukuhkan, ia mengatakan, bahwa tujuan dari PKDI ini untuk penguatan di pemerintah desa.
“FKKD sudah tidak ada, diganti dengan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia,” kata Budiono.
Ia mengatakan, dari 318 kepala desa di Kabupaten Sidoarjo, hanya sebagian kecil yang belum bergabung dengan PKDI. Kira-kira hanya satu atau dua desa di sebuah kecamatan yang belum bergabung.
“Karena syarat masuk PKDI harus disertai surat pernyataan kesediaan bergabung ke PKDI. Mungkin nanti mereka akan menyusul,” ujarnya.
Budiono menegaskan, bahwa PKDI Sidoarjo siap bekerjasama dengan pemerintah untuk mensukseskan program pembangunan, baik program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Termasuk menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak.
“Pada intinya kita bersama-sama untuk membangun desa. Kalau ada yang belum terlalu paham soal regulasi, nanti bisa gandeng dengan inspektorat, kejaksaan maupun kepolisian,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidoarjo, Subandi, berharap terjalin sinergi yang baik antara kepala desa dan pemerintah daerah untuk bersama menjalankan program maupun kebijakan pemerintah dalam pembangunan Sidoarjo.
“Ke depannya saya berharap dapat membangun harmonisasi antara kepala desa dengan pemerintahan daerah yang berkelanjutan untuk kemajuan pembangunan Sidoarjo menjadi lebih baik,” ujar Subandi.
Pimpinan daerah akan memberikan kepercayaan penuh kepada pengurus PKDI Sidoarjo untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan peran kepala desa terhadap program-program pembangunan desa.
“Saya akan mendukung penuh setiap peran dan fungsi kepala desa untuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan daerahnya. Dengan bekerja sesuai aturan yang ada, kita dapat memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Ipung)