Wabup Mimik Bongkar Solusi Tumpas Rentenir dan Pinjol di Sidoarjo, Warga Diajak Dukung Koperasi

KOTA, InfoSidoarjo.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan. Salah satu langkah nyata yang tengah digalakkan adalah penguatan peran koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, secara tegas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang telah resmi terbentuk di berbagai penjuru Kabupaten Sidoarjo. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 346 KDKMP yang tersebar di berbagai wilayah.

Ajakan ini disampaikan Wabup Mimik saat menghadiri kegiatan peluncuran kelembagaan 80.000 KDKMP yang dilakukan secara nasional oleh Presiden RI melalui platform virtual pada Senin (21/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, Mimik menekankan bahwa koperasi harus menjadi solusi konkret atas berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat, termasuk menjawab kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Ia menyampaikan harapannya agar keberadaan KDKMP mampu memutus ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan jeratan rentenir yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi warga ekonomi lemah.

Menurut Wabup Mimik, koperasi yang dibentuk dan dikelola dengan baik memiliki potensi besar untuk menjadi lembaga keuangan berbasis komunitas yang aman, terpercaya, serta berorientasi pada kesejahteraan bersama. Melalui semangat gotong royong dan asas kekeluargaan, koperasi diyakini dapat menjadi alternatif nyata untuk menopang kebutuhan ekonomi masyarakat tanpa perlu bergantung pada lembaga pinjaman yang mengenakan bunga tinggi dan sistem yang kerap merugikan.

Ia menegaskan pentingnya peran serta pemerintah dalam memastikan koperasi yang terbentuk berjalan sesuai jalur dan tetap fokus pada tujuan awalnya, yaitu meningkatkan taraf hidup warga desa. Oleh karena itu, setelah koperasi terbentuk, pemerintah daerah wajib turun tangan untuk melakukan evaluasi dan monitoring secara rutin. Proses ini diperlukan agar pemerintah benar-benar memahami apa saja yang menjadi kebutuhan mendesak di lapangan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi oleh pengurus koperasi dalam menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut, Mimik mendorong seluruh perangkat desa dan kelurahan untuk berperan aktif dalam mendampingi koperasi-koperasi ini. Ia menilai, keberhasilan program ini tidak semata-mata bergantung pada pendirian kelembagaan, tetapi lebih pada keberlanjutan dan kualitas pengelolaan koperasi itu sendiri. Maka dari itu, kolaborasi antara pengurus koperasi, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya menjadi sangat krusial.

Senada dengan Wabup Mimik, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, turut menyampaikan pesan penting kepada seluruh pengurus koperasi agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang tentang Perkoperasian. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan koperasi. Laporan keuangan yang disusun secara berkala dan sistematis menjadi indikator utama dalam menilai sejauh mana koperasi tersebut sehat dan layak terus berjalan. Laporan keuangan yang baik, menurutnya, bukan hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada anggota koperasi dan masyarakat luas.

Fenny menyebutkan bahwa koperasi memiliki potensi besar untuk menjadi ujung tombak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Jika dikelola secara profesional dan akuntabel, koperasi tidak hanya mampu menumbuhkan kemandirian ekonomi, tetapi juga mempersempit kesenjangan sosial yang selama ini masih menjadi tantangan di berbagai wilayah.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kabupaten Sidoarjo, Edi Kurniadi, mengungkapkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan pihaknya dalam mendukung eksistensi dan pengembangan KDKMP. Salah satunya adalah memberikan fasilitas administrasi awal, seperti pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pembukaan rekening tabungan BRI tanpa setoran awal. Kemudahan ini diharapkan mampu mempercepat proses legalisasi koperasi dan membuka akses permodalan yang lebih luas.

Edi menambahkan, dalam waktu dekat, Dinkopum juga akan memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi koperasi-koperasi tersebut. Selain itu, pelatihan teknis dan manajerial bagi pengurus dan pengawas koperasi akan segera digelar secara bertahap. Pelatihan ini dinilai penting agar pengelolaan koperasi tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan berlandaskan pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Menurut Edi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi adalah kunci utama agar koperasi mampu bersaing dan tumbuh secara sehat di tengah arus ekonomi yang semakin kompetitif.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan PT BPR Delta Artha, lembaga keuangan milik daerah, untuk mendukung pembiayaan usaha mikro melalui skema Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA). Melalui skema ini, pelaku UMKM yang tergabung dalam koperasi dapat mengakses pinjaman modal dengan bunga yang ringan dan persyaratan yang lebih fleksibel. Ia berharap, sinergi antara koperasi dan lembaga pembiayaan lokal ini dapat mempercepat laju pertumbuhan UMKM di Sidoarjo.

Dukungan terhadap program KDKMP juga datang dari kalangan perbankan. Pimpinan Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sidoarjo, Sudono, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif pemerintah dalam memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Menurutnya, keberadaan koperasi sangat relevan dengan visi BRI dalam mendorong inklusi keuangan di tingkat akar rumput. BRI siap mendukung koperasi melalui layanan AgenBRILink yang tersebar luas di berbagai wilayah, termasuk di desa-desa yang jauh dari pusat kota.

Melalui AgenBRILink, koperasi dapat memanfaatkan beragam layanan transaksi keuangan tanpa harus membuka kantor cabang sendiri. Layanan tersebut meliputi setor tunai, tarik tunai, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, hingga pembayaran cicilan. Kehadiran AgenBRILink ini dinilai mampu memperluas jangkauan koperasi dalam memberikan pelayanan keuangan kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional.

Tidak hanya itu, BRI juga menyediakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 100 juta untuk pelaku usaha mikro hingga Rp 500 juta untuk usaha ritel, tanpa memerlukan agunan. Skema pembiayaan ini dirancang untuk membantu koperasi dan anggotanya dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Menurut Sudono, kemudahan akses kredit ini merupakan bentuk nyata komitmen BRI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

Melalui langkah-langkah tersebut, baik dari sisi regulasi, pelatihan, pembiayaan, maupun dukungan teknis lainnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama seluruh pemangku kepentingan berupaya menciptakan ekosistem koperasi yang sehat, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Koperasi tidak lagi sekadar menjadi formalitas kelembagaan, melainkan harus benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh warga.

Ajakan Wakil Bupati Mimik Idayana untuk kembali menghidupkan semangat berkoperasi adalah cerminan dari upaya nyata untuk melepaskan masyarakat dari cengkeraman praktik ekonomi yang merugikan, seperti pinjaman online ilegal dan praktik lintah darat. Dengan dukungan semua pihak dan komitmen yang konsisten, koperasi diyakini mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kemandirian ekonomi lokal yang inklusif dan berkeadilan.

Koperasi bukan hanya soal simpan pinjam, tetapi tentang kebersamaan, solidaritas, dan keberpihakan pada mereka yang selama ini terpinggirkan dari sistem ekonomi formal. Sudah saatnya masyarakat Sidoarjo memanfaatkan peluang ini untuk berdaya secara kolektif, memperkuat jaringan usaha lokal, dan menciptakan fondasi ekonomi yang tangguh dari desa. Pemerintah daerah telah membuka jalan, kini giliran masyarakat untuk bergerak bersama, menjadikan koperasi sebagai rumah besar ekonomi kerakyatan yang modern dan berdaya saing. (Ard)