Viral Aksi Perusakan Halte Trans Jatim, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa

InfoSidoarjo — Aksi perusakan halte Trans Jatim yang sempat menggegerkan media sosial akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku yang terekam dalam video tengah menghancurkan kaca halte menggunakan linggis. Pelaku diketahui bernama Sudiyatmiko Cholili (37), warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Taman yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Ipda Andri Tri Sasongko pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Cemengkalang. Saat itu, pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra bernopol W 5145 QL, kendaraan yang sama dengan yang digunakan saat melakukan perusakan.

“Kami bertindak cepat begitu menerima laporan dan menelusuri video yang viral di media sosial. Berbekal penyelidikan dan informasi dari warga, kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujar Ipda Andri.

Perusakan terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Ada tiga halte Trans Jatim yang menjadi sasaran amuk pelaku, yakni: Halte Kemendung 1, Halte Trosobo Pos 2, Halte Bypass Krian.

Dalam video yang beredar, Sudiyatmiko tampak brutal memecahkan kaca halte dengan linggis kecil yang dibawanya. Saat diamankan, polisi juga menemukan senjata tajam jenis arit di kendaraan pelaku.

Barang bukti yang diamankan meliputi: Pecahan kaca halte, Satu linggis kecil, Senjata tajam (arit), Sepeda motor, Rekaman CCTV aksi perusakan

Mirisnya, Sudiyatmiko diketahui merupakan lulusan sarjana pendidikan (S.Pd.). Namun, dari hasil koordinasi dengan perangkat Desa Sambungrejo dan Dinas Sosial Sidoarjo melalui TKSK Sukodono, terungkap bahwa pelaku sudah lama mengalami gangguan jiwa.

“Ia kerap membuat onar, melempari warga dengan batu, dan bikin resah. Bahkan, pelaku pernah dirawat di RSJ Menur pada 2016,” ungkap Ipda Andri.

Kondisi kejiwaan pelaku membuat pemeriksaan tidak dapat berjalan optimal. Jawaban yang diberikan tidak konsisten, sehingga polisi langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk segera membawa yang bersangkutan ke RSJ Menur Surabaya.

“Kami sudah membawa pelaku menggunakan mobil patroli ke RSJ Menur untuk dilakukan observasi dan pemeriksaan kejiwaan,” imbuhnya.

Aksi perusakan fasilitas umum seperti ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Meski pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, Polsek Taman menegaskan bahwa segala bentuk vandalisme tetap akan ditangani secara tegas dan tuntas.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika melihat tindakan serupa. Segera laporkan kepada pihak berwajib. Fasilitas umum adalah milik bersama dan harus dijaga,” tegas Ipda Andri.

Dengan diamankannya pelaku dan penanganan oleh instansi terkait, diharapkan kejadian serupa tak terulang kembali. Pemerintah juga diimbau untuk memperkuat perlindungan fasilitas publik serta memperhatikan keberadaan warga dengan gangguan kejiwaan agar mendapatkan perawatan yang semestinya.((RED))

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari