Sidoarjo Menuju Wisata Halal: Bupati Subandi Wajibkan Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha Kuliner

InfoSidoarjo – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mengembangkan sektor pariwisata yang inklusif, berkualitas, dan berdaya saing tinggi kembali diperlihatkan melalui langkah strategis yang progresif. Bupati Sidoarjo, Subandi, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada Rabu (19/6/2025) yang mewajibkan seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di wilayahnya untuk memiliki sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kebijakan ini merupakan bentuk nyata implementasi dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sekaligus upaya Pemkab dalam memantapkan posisi Sidoarjo sebagai destinasi wisata halal unggulan di Indonesia.

“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga peluang strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional,” tegas Bupati Subandi dalam keterangan resminya.

Menuju Wisata Ramah dan Berstandar Halal

Sidoarjo menyadari betul pentingnya jaminan kehalalan produk bagi wisatawan, terutama wisatawan Muslim yang jumlahnya terus meningkat dan semakin selektif dalam memilih produk konsumsi saat bepergian. Dengan adanya sertifikasi halal yang resmi dan dapat diverifikasi, Sidoarjo akan tampil sebagai daerah tujuan yang ramah, aman, dan nyaman bagi wisatawan dari berbagai kalangan.

Bupati Subandi juga menekankan bahwa sektor kuliner merupakan salah satu kekuatan utama dalam menunjang daya tarik wisata lokal. Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan standardisasi di sektor ini menjadi langkah strategis yang sangat penting.

“Dengan sertifikat halal, ekosistem wisata yang unggul dan berkelanjutan akan bisa tercipta,” tambahnya.

Label halal, menurutnya, bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga cerminan dari standar higienitas, keamanan pangan, dan etika usaha. Hal inilah yang akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang mencari pengalaman kuliner yang tidak hanya enak, tapi juga aman dan sesuai prinsip syariah.

Sinergi Lintas OPD: Pemerintah Tidak Tinggal Diam

Bupati Subandi juga memastikan bahwa Pemkab Sidoarjo tidak akan membiarkan pelaku usaha berjalan sendiri dalam proses sertifikasi ini. Surat Edaran tersebut mencantumkan keterlibatan aktif dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, di antaranya:

    Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
    Dinas Perindustrian dan Perdagangan
    Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
    Dinas Kesehatan
    DPMPTSP
    Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo

OPD-OPD ini akan bersinergi dalam menyusun skema pendampingan teknis, pelatihan, sosialisasi, hingga fasilitasi administratif bagi para pelaku usaha, terutama UMKM, yang ingin mengurus sertifikat halal.

“Surat edaran ini bukan sekadar imbauan, tapi bentuk dukungan konkret pemerintah daerah agar pelaku usaha tidak merasa sendirian dalam proses sertifikasi,” ujar Subandi.

Lebih jauh, Pemkab juga mempertimbangkan pengajuan sertifikasi halal secara kolektif untuk mempercepat proses sekaligus menekan biaya, sehingga lebih terjangkau bagi pelaku usaha kecil.

Keterlibatan Desa dan Kecamatan Sangat Krusial

Langkah lain yang diambil oleh Bupati adalah mendorong keterlibatan aktif dari seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal hingga ke tingkat akar rumput. Ini dilakukan agar pelaku usaha kecil yang belum terdata secara formal juga ikut terjangkau oleh program ini.

“Kami minta para Camat, Lurah, dan Kepala Desa agar aktif mendukung program ini, karena keberhasilan wisata halal tidak bisa dilakukan dari atas saja, tetapi harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Bupati.

Tidak hanya sosialisasi, aparatur wilayah juga didorong untuk ikut mendata dan membantu mengidentifikasi pelaku usaha kuliner yang layak dan siap didampingi untuk memperoleh sertifikat halal.

Insentif Khusus untuk Mendorong Antusiasme

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Sidoarjo juga sedang merancang berbagai insentif bagi pelaku usaha yang telah bersertifikat halal, seperti:

    Kemudahan dalam proses perizinan usaha
    Dukungan promosi melalui event atau platform pariwisata.
    Akses lebih mudah ke bantuan UMKM dan pelatihan

Langkah ini diharapkan akan mempercepat adopsi sistem halal secara menyeluruh di sektor kuliner, sekaligus memberi keuntungan ekonomi dan reputasi bagi pelaku usaha.

Sidoarjo Menuju “Halal Destination” Nasional

Transformasi besar ini merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) pariwisata Sidoarjo menuju kabupaten yang ramah wisatawan halal, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional. Mengandalkan keunggulan lokasi strategis, budaya kuliner khas, serta potensi UMKM yang sangat besar, Sidoarjo bertekad menjadi role model daerah wisata halal di Jawa Timur, bahkan Indonesia.

“Sidoarjo tidak hanya dikenal lewat industri dan perikanannya, tetapi juga akan dikenal sebagai kabupaten yang menjunjung tinggi nilai keagamaan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam sektor pariwisata,” terang Subandi.

Dengan semakin banyaknya negara dan komunitas global yang memberi perhatian terhadap produk halal, positioning ini diyakini akan memberi keuntungan kompetitif yang signifikan bagi Kabupaten Sidoarjo di masa depan.

Membangun Citra Daerah Lewat Kepercayaan Konsumen

Pada akhirnya, kebijakan sertifikasi halal ini bukan hanya soal regulasi, melainkan tentang membangun kepercayaan publik, memperkuat identitas daerah, dan menumbuhkan semangat inovasi di kalangan pelaku usaha. Dari warung pinggir jalan hingga restoran besar, semua diharapkan mengambil bagian dalam transformasi ini.

Sidoarjo tidak hanya mengundang wisatawan untuk mencicipi sajian khas seperti bandeng asap, lontong kupang, atau kerupuk udang. Lebih dari itu, Sidoarjo kini memberi jaminan bahwa setiap sajian telah memenuhi standar halal, higienis, dan berkualitas.

Dengan kolaborasi lintas sektor, sinergi pemerintah desa dan kota, serta dukungan penuh dari Pemkab, Kabupaten Sidoarjo tengah menapaki jalan baru sebagai pionir wisata halal di Indonesia. Langkah ini akan memperkuat ekonomi lokal, membuka pasar baru, dan yang terpenting, menciptakan ekosistem wisata yang sehat, bersih, dan bermartabat.

Surat Edaran Bupati Subandi ini bukan sekadar instrumen hukum. Ia adalah simbol perubahan. Ia adalah ajakan kepada seluruh warga Sidoarjo untuk menjunjung tinggi integritas, kepercayaan, dan kualitas dalam setiap produk yang dihadirkan untuk masyarakat dan dunia.(ADV/(RED))

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari