Sidoarjo – Infosidoarjo.com –
Dalam rangka menciptakan generasi muda yang disiplin dan sadar hukum sejak dini, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Sidoarjo hadir langsung dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Sidoarjo, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda edukatif yang diusung Polresta Sidoarjo untuk menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas serta mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja. Hadir langsung memberikan penyuluhan, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Sidoarjo, AKP Kusbandini, menegaskan pentingnya membentuk karakter pelajar yang berintegritas sejak usia sekolah.
“Kami berharap, dengan masif memberikan edukasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah, para pelajar dapat memahami serta menghindari pengaruh negatif yang bisa merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujar AKP Kusbandini di hadapan para siswa peserta MPLS.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini juga berkaitan langsung dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, yang tengah digalakkan Polri secara nasional. Dalam kesempatan tersebut, AKP Kusbandini memaparkan berbagai target prioritas operasi, di antaranya: pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus.
Tak hanya itu, penyuluhan juga menyinggung ancaman kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, miras, pornografi, perundungan (bullying), tawuran, perjudian online, hingga balap liar yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Pelajar harus memiliki disiplin dan kesadaran hukum sebagai bekal menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh, toleran, dan saling menghargai dalam keberagaman,” tambah AKP Kusbandini.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa, yang diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya. Dengan sinergi antara kepolisian dan institusi pendidikan, upaya pencegahan sejak dini terhadap potensi pelanggaran hukum dan bahaya lalu lintas di kalangan pelajar dapat semakin efektif. (*Red)
Dilihat: 335