Bupati Sidoarjo dan Pimpinan Dewan usai mengesahkan Raperda RPJMD 2025-2029
InfoSidoarjo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa, 8 Juli 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Sidoarjo.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 40 anggota dewan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih. Sebelum disahkan, rapat dimulai dengan penyampaian Nota Penjelasan Pansus 1 DPRD Sidoarjo yang membahas secara khusus Raperda RPJMD 2025–2029.
Anggota Pansus 1, M. Rojik, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dilakukan secara mendalam. Hasilnya, terdapat 13 rekomendasi penting dari Pansus 1 yang dianggap krusial untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
“Pansus 1 telah merumuskan 13 rekomendasi sebagai masukan penting agar RPJMD 2025–2029 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kami mendorong agar rekomendasi ini direalisasikan secara konkret oleh pemerintah daerah,” ujar Rojik di hadapan forum paripurna.
M.Rojik Anggota Pansus 1 DPRD Sidoarjo
RPJMD Kabupaten Sidoarjo 2025–2029 mengusung lima visi misi utama Bupati Sidoarjo. Di antaranya: Menciptakan SDM berintegritas dan berakhlak mulia serta menjamin kesejahteraan sosial yang merata, Memantapkan pertumbuhan ekonomi inklusif, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik berbasis elektronik, Mengembangkan infrastruktur merata dan mendukung sektor strategis, Membangun masyarakat religius.
Dijelaskan M.Rojik, sebagai penguat arah pembangunan, berikut ini adalah 13 rekomendasi Pansus 1 DPRD Sidoarjo yang diminta untuk segera ditindaklanjuti Pemkab Sidoarjo:
Meningkatkan penyerapan tenaga kerja melalui perluasan kapasitas usaha masyarakat.
Meningkatkan layanan kesehatan, terutama bagi warga miskin penerima bantuan iuran (PBI).
Pemberian makanan bergizi gratis kepada lansia, penyandang disabilitas, serta beras murah bagi keluarga miskin sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar.
Bantuan pendidikan untuk siswa atau mahasiswa miskin berprestasi, serta anak yatim sesuai kriteria yang berlaku.
Bantuan pupuk bagi petani dan pembudidaya ikan yang memenuhi kriteria penerima.
Subsidi bunga pinjaman modal untuk pelaku usaha mikro dengan nilai pinjaman Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.
Penguatan program pembangunan desa dan kelurahan dengan pengaturan anggaran yang jelas.
Kenaikan level usaha mikro melalui peningkatan produksi, legalitas usaha, akses permodalan, manajemen, serta pemanfaatan teknologi dan akses pasar ritel hingga ekspor.
Penataan kota melalui peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan seperti akses jalan, transportasi, dan jaringan komunikasi.
Pemberian insentif tambahan kepada tenaga kesehatan mandiri, kader posyandu, guru tidak tetap (GTT), guru swasta, dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Fasilitasi pembinaan pemuda potensial dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, seni budaya, agama, ekonomi kreatif, dan olahraga.
Dukungan revitalisasi warung rakyat melalui program peremajaan dan pembaharuan.
Penguatan sistem pengawasan dan perizinan usaha berbasis smart city untuk meningkatkan kepastian dan kemudahan berusaha.
“Itulah 13 rekomendasi dari Pansus 1 sebagai masukan untuk kesempurnaan RPJMD,”ucapnya.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyampaikan bahwa pengesahan RPJMD ini harus diiringi komitmen eksekusi oleh pemerintah daerah, agar arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi peta jalan pembangunan. Maka, 13 rekomendasi Pansus 1 ini harus jadi prioritas eksekusi, bukan hanya wacana,” tegas Abdillah.
Dengan disahkannya Perda RPJMD 2025–2029 ini, Pemkab Sidoarjo kini memiliki landasan hukum dan arah pembangunan strategis yang lebih jelas. Tantangan ke depan adalah bagaimana seluruh elemen pemerintah dan masyarakat bekerja sama dalam merealisasikan visi besar pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang inklusif, sejahtera, dan berkelanjutan.((RED))