InfoSidoarjo — Pemerintah Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Selasa malam (1/7/2025) untuk membahas Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Kludan dan dihadiri oleh seluruh unsur masyarakat desa, termasuk Babinsa Desa Kludan, Serka Alpirin dari Koramil 0816/06 Tanggulangin.
Hadir dalam forum tersebut Kepala Desa Kludan Imam Zainudin Zuhri beserta perangkat desa, Ketua BPD Muklis Isam, seluruh Ketua RT dan RW, serta warga masyarakat. Kehadiran Serka Alpirin mewakili TNI sebagai mitra strategis desa dalam pembinaan teritorial.
Dalam sambutannya, Kades Imam Zainudin menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam mendukung program Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Kludan.
“Kami mohon kerja sama seluruh warga untuk disiplin dalam menaruh sampah di depan rumah masing-masing agar memudahkan petugas pengangkutan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan warga agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan waspada terhadap orang asing yang masuk ke wilayah desa. “Jangan sampai lingkungan kita menjadi tempat pembuangan sampah liar. Mari kita jaga bersama,” tambahnya.
Sebagai langkah nyata, pemerintah desa akan segera memasang papan imbauan di titik-titik strategis seperti pojok jalan kampung dan pertigaan, yang berisi larangan membuang sampah sembarangan. Dalam Perdes yang akan diberlakukan, warga atau siapa pun yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tegas berupa denda sesuai ketentuan yang disepakati bersama.
Babinsa Serka Alpirin menyambut baik inisiatif ini dan siap mendukung upaya menjaga kebersihan serta ketertiban lingkungan. “Kami dari TNI, melalui peran Babinsa, siap mendukung kebijakan desa, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan keamanan masyarakat,” ujarnya singkat.
Musdessus ini menjadi langkah awal menuju tata kelola sampah yang lebih baik, dengan harapan menciptakan lingkungan Desa Kludan yang bersih, sehat, dan tertib.((RED))