Bea Cukai Musnahkan 12 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 17 Miliar

– Advertisement –

SEDATI, InfoSidoarjo.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, terus menggencarkan aksi penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Dalam kegiatan pemusnahan yang berlangsung pada Selasa (4/6), sebanyak 12.043.200 batang rokok tanpa pita cukai dimusnahkan.

Rokok-rokok tersebut merupakan hasil penindakan dari berbagai wilayah pengawasan Bea Cukai selama periode 2024 hingga Januari 2025. Total nilai barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 17 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 8,9 miliar.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bidang penegakan hukum. Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai bersinergi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan aparat penegak hukum lainnya.

– Advertisement –

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dalam apel gabungan bertajuk “Gempur Rokok Ilegal.” Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak dari barang kena cukai ilegal.

Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, menjelaskan bahwa rokok ilegal ini disita karena tidak dilekati pita cukai atau biasa disebut rokok polos. “Jika pelaku tidak ditemukan, barang-barang ini dialihkan statusnya menjadi Barang Milik Negara dan dimusnahkan setelah mendapat izin resmi,” jelasnya.

Untung juga menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat dan penopang industri legal di dalam negeri. Peredaran barang ilegal seperti rokok tanpa cukai dianggap merusak persaingan usaha dan membahayakan kesehatan masyarakat.

– Advertisement –

Selain pemusnahan, penindakan ini juga diikuti dengan proses penyidikan, dan dalam beberapa kasus diterapkan pendekatan ultimum remedium sesuai dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Hal ini dilakukan demi memulihkan kerugian negara secara optimal.

Melalui aksi ini, Bea Cukai berharap masyarakat makin sadar akan pentingnya peran aktif dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal. Kegiatan seperti ini akan terus digalakkan demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan perekonomian yang adil. (*Red)