InfoSidoarjo β Meski tengah menjalani masa pidana di balik jeruji besi, para warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng), Sidoarjo, tetap dijamin hak politiknya untuk ikut serta dalam pesta demokrasi nasional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Rutan Medaeng menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo dalam proses sinkronisasi dan validasi data kependudukan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu mendatang.
Koordinasi antar instansi ini dilakukan melalui sambungan telekonferensi dan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Rutan Surabaya, Mohammad Ibnu Fajar. Kegiatan berlangsung di ruang subseksi administrasi dan perawatan dengan fokus utama pada pengecekan dan validasi elemen penting, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili, dan status kependudukan warga binaan.
βProses validasi data ini sangat krusial agar hak konstitusional warga binaan tetap terjamin. Kami ingin memastikan bahwa mereka yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak suaranya,β tegas Mohammad Ibnu Fajar, Kamis (3/7/2025).
Dalam proses ini, Rutan Medaeng juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo sebagai mitra penting untuk memastikan keabsahan data yang akan digunakan oleh KPU.
βKami berkoordinasi aktif dengan KPU dan Dispendukcapil untuk menjamin keakuratan pendataan. Ini bagian dari komitmen kami mendukung pemilu yang inklusif dan adil,β imbuhnya.
Langkah ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM dengan penyelenggara pemilu di daerah. Negara, menurut Ibnu Fajar, memiliki kewajiban untuk tetap melindungi hak politik setiap warga negara, tak terkecuali mereka yang sedang menjalani hukuman.
Validasi dan pencocokan data ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan DPT di lingkungan lembaga pemasyarakatan, sehingga para warga binaan tetap bisa memberikan suaranya saat pemilu tiba.
βHak memilih adalah hak dasar warga negara. Melalui proses ini, kami ingin memastikan bahwa tak satu pun warga binaan kehilangan hak pilihnya hanya karena terkendala akses administratif,β pungkas Ibnu Fajar.
Dengan langkah ini, Rutan Medaeng menunjukkan komitmennya untuk tetap menjadi bagian aktif dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa hak asasi setiap warga negara tetap terjaga.((RED))