Sidoarjo – Infosidoarjo.com –
Puluhan jurnalis dari berbagai media asal Surabaya menggelar aksi damai di Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Kamis (26/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas tindakan intimidatif dan arogan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum relawan Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, terhadap seorang wartawan berinisial B
Insiden bermula pada Kamis (19/6/2025) saat sejumlah wartawan, termasuk B, tengah melakukan peliputan terkait konflik antara Wakil Bupati Sidoarjo dan Wakil Wali Kota Surabaya. Menurut keterangan Samsul, penasehat komunitas Vanguard Jurnalis Surabaya, wartawan mengalami penghalangan saat mengambil dokumentasi, bahkan mendapat tindakan kasar berupa pemitingan dan pendorongan dari oknum yang mengaku ajudan Wakil Bupati.
“Ini bukan sekadar miskomunikasi biasa. Ada upaya pembungkaman terhadap tugas jurnalistik yang kami nilai melanggar etika dan hak kebebasan pers,” ujar Samsul dalam orasinya.
Aksi damai yang dilakukan secara tertib dan damai ini berujung pada pernyataan permintaan maaf secara terbuka dari Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana. Permintaan maaf tersebut disampaikan secara lisan dan tertulis, bahkan dibubuhi stempel resmi dari Dinas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam pernyataannya, Mimik mengakui adanya miskomunikasi antara tim relawan dengan para jurnalis, dan menegaskan komitmennya untuk tidak membatasi kerja jurnalistik di wilayah Sidoarjo.
“Saya pastikan tidak akan ada pembatasan terhadap tugas wartawan. Kejadian kemarin menjadi pelajaran penting agar tidak terulang kembali. Kita saling membutuhkan,” kata Mimik.
Selain permintaan maaf, Wakil Bupati juga menyepakati beberapa poin tuntutan yang diajukan Vanguard Jurnalis, termasuk penghentian praktik intimidasi, penolakan terhadap aksi premanisme terhadap wartawan, serta membangun kemitraan positif antara media dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Samsul menambahkan, “Aksi ini kami gelar untuk mengetuk hati para pejabat, agar lebih menghargai dan memahami fungsi serta peran insan pers di lapangan. Pers adalah pilar demokrasi yang wajib dilindungi.”
Dengan selesainya aksi damai ini dan adanya pernyataan maaf dari Wakil Bupati, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah dan jurnalis dapat terjaga harmonis, profesional, serta saling menghormati. (*Red)
Dilihat: 335