InfoSidoarjo – Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (18/5/2025). Dalam kunjungannya, Bupati menegaskan larangan penggunaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebagai bahan bakar dalam proses produksi tahu.
“Kami akan melindungi pengusaha UMKM agar usaha tahu ini tetap berjalan. Tapi kami juga minta komitmen mereka untuk tidak lagi memakai bahan bakar yang berbahaya ini,” ujar Bupati Subandi di hadapan para pelaku usaha.
Bupati menegaskan bahwa jika penggunaan limbah B3 terus dilanjutkan, maka penegakan hukum akan diterapkan secara tegas. Ia tidak akan bisa memberikan perlindungan hukum jika pelanggaran tetap terjadi.
Dalam sidak tersebut, Bupati Subandi didampingi sejumlah pejabat, antara lain Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Sekda Fenny Apridawati, Kepala DLHK Bahrul Amiq, Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri, serta Kepala Desa Tropodo Haris Iswandi. Mereka meninjau dua lokasi UMKM tahu, baik yang masih menggunakan limbah B3 maupun yang telah beralih ke bahan bakar alami.
Subandi menegaskan pentingnya memilah bahan bakar yang diperbolehkan dan yang dilarang. Pemkab Sidoarjo bersama Pemprov Jawa Timur kini tengah menyiapkan solusi alternatif, yaitu pemanfaatan kayu bakar atau gas sebagai energi utama dalam produksi tahu.
“Kami sudah komunikasi dengan Pemprov Jatim. Untuk penggunaan gas, biaya pemasangan akan ditanggung bersama, 50 persen Pemprov dan 50 persen Pemkab,” jelas Subandi.
Ia juga menyebut kemungkinan pelibatan Perusahaan Gas Negara (PGN) dan pihak swasta lainnya melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung pemasangan jaringan gas.
Menurut Subandi, upaya ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden agar UMKM terus dibina dan dilindungi. Namun, bantuan itu harus dibarengi dengan komitmen pelaku usaha untuk meninggalkan penggunaan bahan bakar berbahaya seperti plastik, karet, dan limbah B3 lainnya.
“Kalau masih nekat pakai limbah B3, saya tidak bisa bantu lagi. Itu sudah jadi perhatian nasional bahkan internasional. Kalau melanggar, bisa dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Sampai Minggu (18/5), DLHK Sidoarjo juga telah mengangkut sejumlah limbah B3 dari lokasi pabrik tahu sebagai bentuk tindak lanjut. Kepala DLHK Bahrul Amiq menegaskan bahwa jenis limbah yang dilarang antara lain karet, ban bekas, sol sepatu dan sandal, busa, serta stereofom.
Menurut Amiq, beberapa pelaku UMKM telah mulai beralih, dari mencacah plastik dan mengombinasikannya dengan kayu, hingga menggunakan kayu sepenuhnya sebagai bahan bakar. Namun ia menekankan, untuk produksi tahu konsumsi, penggunaan bahan bakar dari limbah beracun sama sekali tidak boleh.
Bupati Subandi berharap kesepakatan yang telah dibuat antara Pemdes Tropodo dan pengusaha tahu dapat terus dijaga. Ia juga meminta kepala desa aktif mendampingi warganya agar proses transisi ini berjalan baik.((RED))