KOTA, InfoSidoarjo.com β Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, terhitung sejak 25 Mei hingga 15 Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 59 kasus tindak pidana narkotika.
Dari pengungkapan itu, sebanyak 81 tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari 77 laki-laki dan 4 perempuan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang, saat konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo, Kamis (17/7/2025). Ia hadir didampingi Wakasatreskrim AKP Laila, Kasihumas Iptu Novi, serta para Kanit Satresnarkoba.
Kompol Riki menjelaskan, barang bukti yang disita dari tangan para tersangka adalah narkotika jenis sabu seberat 110,58 gram. Jumlah tersebut, kata dia, setara dengan upaya penyelamatan terhadap sekitar 5.000 jiwa dari potensi bahaya narkoba. Nilai ekonomis barang bukti yang diamankan pun ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar.
βIni merupakan bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih marak, namun kami tidak akan tinggal diam. Kami komitmen memberantas hingga ke akarnya,β ujarnya dalam sesi pemaparan.
Adapun modus yang dilakukan para tersangka bervariasi. Beberapa di antaranya tertangkap saat menjadi kurir, pengguna, hingga pengedar. Seluruh pelaku ditangkap di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidoarjo, baik di kawasan pemukiman padat penduduk maupun di jalanan umum.
Para tersangka dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana yang menanti tak main-main: minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Polresta Sidoarjo juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Peran masyarakat dinilai penting untuk membantu upaya pencegahan peredaran narkoba di tingkat akar rumput.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Sidoarjo kembali menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Operasi serupa akan terus digencarkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman zat adiktif mematikan ini. (*Red)
Β